Potongan Aplikator dan Masa Depan Industri Transportasi Digital: Antara Kesejahteraan Pengemudi dan Keberlanjutan Bisnis
Perdebatan mengenai besaran potongan yang dikenakan aplikator kepada mitra pengemudi transportasi daring kembali memanas menyusul diterapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini mengamanatkan penurunan potongan maksimal menjadi 8 persen bagi aplikator, sebuah langkah yang disambut baik oleh pengemudi namun menimbulkan kekhawatiran di kalangan platform digital. Muncul anggapan bahwa penurunan pendapatan ini akan mengancam keberlangsungan bisnis perusahaan teknologi.
Namun, pandangan bahwa perusahaan teknologi hanya dapat bertahan dengan komisi besar dari pengemudi merupakan penyederhanaan masalah. Model bisnis platform digital pada dasarnya memiliki potensi untuk tetap berjalan bahkan dengan potongan yang lebih kecil, asalkan perusahaan bersedia melakukan transformasi strategi pertumbuhan yang selama ini terlalu bergantung pada pembakaran modal dan subsidi besar-besaran.
Era “Growth at All Costs” dan Implikasinya
Selama lebih dari satu dekade, industri transportasi digital tumbuh pesat dengan logika “growth at all costs” atau pertumbuhan dengan segala cara. Perusahaan berlomba-lomba menghabiskan dana besar melalui promosi, diskon, cashback, dan subsidi tarif demi merebut pangsa pasar dan meningkatkan valuasi perusahaan. Dalam fase ini, keuntungan finansial bukanlah prioritas utama. Fokus utama adalah mencapai dominasi pasar dan pertumbuhan pengguna secepat mungkin.
Konsekuensi dari strategi ini adalah membengkaknya struktur biaya perusahaan digital. Biaya operasional menjadi besar, namun tidak kalah signifikan adalah biaya promosi dan akuisisi pengguna yang sangat agresif. Dalam berbagai periode, biaya pemasaran bahkan menjadi salah satu pos pengeluaran terbesar bagi perusahaan teknologi. Diskon makanan, voucher perjalanan, gratis ongkir, hingga subsidi tarif pengantaran yang berlangsung bertahun-tahun pada dasarnya dibiayai melalui suntikan modal dari investor.
Data Keuangan Mengungkap Efisiensi yang Tersembunyi
Data keuangan perusahaan platform digital secara gamblang menunjukkan bahwa ruang untuk efisiensi biaya sebenarnya sangat besar. Sebagai contoh, pada periode 2018 hingga 2021, beban penjualan dan pemasaran yang dikeluarkan oleh salah satu perusahaan platform besar di Indonesia, GoTo, berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan pendapatannya. Pada tahun 2019, misalnya, pendapatan perusahaan hanya mencapai sekitar Rp2,3 triliun, namun biaya penjualan dan pemasarannya melonjak hingga lebih dari Rp14 triliun. Bahkan pada tahun 2021, ketika pendapatan naik mendekati Rp4,6 triliun, biaya pemasaran masih berada di kisaran Rp9 triliun.
Angka-angka ini secara jelas menunjukkan bahwa strategi “bakar uang” melalui promosi, subsidi, dan akuisisi pengguna telah menjadi sumber utama pembengkakan biaya perusahaan digital selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, penyesuaian model bisnis seharusnya lebih difokuskan pada efisiensi biaya promosi dan ekspansi yang lebih terkontrol, bukan semata-mata menekan pendapatan mitra pengemudi.
Fenomena “bakar uang” ini juga terlihat dalam perjalanan GoTo. Pada tahun 2022, perusahaan masih mencatat kerugian besar sebesar Rp40,4 triliun, sebagian besar akibat tekanan biaya pemasaran dan subsidi yang tinggi mencapai Rp14 triliun. Namun, dalam dua tahun terakhir, perusahaan mulai menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan setelah melakukan efisiensi biaya secara agresif. GoTo bahkan berhasil membukukan adjusted EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) yang positif, sebuah pencapaian penting setelah sebelumnya terus menerus menghadapi tekanan kerugian operasional. Hal ini membuktikan bahwa efisiensi biaya sangat memungkinkan perusahaan untuk bertahan dan berkembang tanpa harus terus-menerus mengandalkan subsidi besar-besaran.

Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai pekerjaan pengemudi ojek daring (ojol) di Indonesia semakin jauh dari standar kerja layak. – (IDEAS)
Oleh karena itu, ketika pemerintah mengambil langkah untuk memperbesar porsi pendapatan pengemudi menjadi 92 persen dan menyisakan 8 persen bagi aplikator, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata untuk memperkuat posisi ekonomi para mitra. Kebijakan ini menandakan pergeseran pandangan negara yang mulai melihat pengemudi bukan hanya sebagai “mitra fleksibel”, tetapi sebagai elemen krusial dalam ekosistem digital yang berhak mendapatkan pembagian pendapatan yang lebih adil.
Tentu saja, dari perspektif aplikator, penurunan potongan pendapatan akan mempersempit ruang keuntungan jangka pendek. Industri platform digital saat ini memang tengah memasuki fase krusial untuk mengejar profitabilitas setelah bertahun-tahun bergantung pada suntikan modal investor. Namun, kondisi ini seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk mendorong transformasi menuju model bisnis yang lebih sehat, efisien, dan realistis. Platform tidak bisa lagi terus-menerus bertahan dengan logika subsidi tanpa batas yang tidak berkelanjutan.
Kekhawatiran Investor dan Stabilitas Bisnis
Pertanyaan penting lainnya adalah apakah investor akan menarik diri jika potongan aplikator dipangkas. Jawabannya belum tentu. Pada dasarnya, investor mencari dua hal utama: potensi keuntungan yang menjanjikan dan kepastian regulasi yang jelas. Selama pasar Indonesia tetap besar dan permintaan terhadap layanan digital terus tinggi, peluang bisnis masih terbuka lebar. Bahkan di banyak negara, regulasi terhadap platform digital jauh lebih ketat dibandingkan Indonesia, namun investasi di sektor teknologi tetap berjalan lancar karena adanya kepastian hukum yang kuat.
Sebaliknya, memburuknya kesejahteraan para mitra pengemudi justru dapat menimbulkan risiko bisnis yang lebih besar bagi perusahaan. Konflik berkepanjangan, demonstrasi massal yang mengganggu operasional, penurunan kualitas layanan akibat ketidakpuasan mitra, hingga sentimen publik yang negatif dapat secara signifikan mengganggu stabilitas perusahaan. Dalam jangka panjang, situasi yang tidak pasti seperti ini sangat tidak disukai oleh investor karena menciptakan ketidakpastian usaha yang tinggi.
Namun, ada satu aspek krusial yang harus diawasi ketat oleh pemerintah. Penurunan potongan resmi jangan sampai digantikan oleh berbagai pungutan tidak langsung yang muncul di luar skema potongan utama. Risiko ini dapat berbentuk biaya sewa aplikasi yang meningkat, biaya prioritas untuk mendapatkan pesanan, biaya tambahan saat jam sibuk, atau bahkan pola “pay to work” di mana pengemudi harus membayar sejumlah biaya tambahan agar tetap bisa mendapatkan pesanan. Jika praktik-praktik semacam ini dibiarkan merajalela, maka tujuan utama kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi justru akan kehilangan maknanya.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai besaran potongan aplikator bukanlah sekadar soal angka 8 persen atau 20 persen. Yang jauh lebih fundamental adalah bagaimana membangun sebuah ekosistem ekonomi digital yang lebih berkeadilan sosial. Platform digital tetap memiliki hak untuk tumbuh dan menghasilkan keuntungan, namun pertumbuhan tersebut tidak boleh terus dibangun di atas kerentanan pihak yang paling lemah dalam ekosistem ekonomi platform, yaitu para pengemudi.






















