Bisnis  

Perusahaan Tercatat di BEI Siap-siap Go Public di Tahun Baru 2022

Ilustrasi perusahaan go public. (Foto: ist)
Ilustrasi perusahaan go public. (Foto: ist)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat pencapaian yang cukup membanggakan pada 2021.

Hingga 20 Desember ini, terdapat 53 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI.

Pencapaian ini kembali menjadikan BEI sebagai Bursa paling aktif di kawasan ASEAN dalam hal pencatatan perusahaan.

Adapun total yang tercatat di BEI menjelang penutupan tahun ini, sebanyak 769 perusahaan.

Bagi perusahaan, mencatatkan saham di BEI menjadi alternatif pendanaan yang menarik untuk pengembangan perusahaan.

Saat ini tidak hanya perusahaan besar namun juga perusahaan skala aset kecil dan menengah pun dapat mencatatkan sahamnya di BEI dan menjadi perusahaan publik.

Semua perusahaan itu siap-siap untuk go public atau Initial Public Offering (IPO) di tahun baru 2022.

Sebab, ada 5 keuntungan menjadi perusahaan publik, yaitu mendapatkan pendanaan jangka panjang, meningkatkan nilai perusahaan (corporate value), meningkatkan citra perusahaan, menjaga keberlangsungan usaha, dan memberikan insentif pajak.

Setelah go public, perusahaan akan mendapatkan permodalan tambahan dari saham yang dijual.

Modal tersebut dapat digunakan untuk membiayai ekspansi perusahaan, membayar utang, melakukan akuisisi atau untuk diinvestasikan kembali.

BEI Apresiasi Anggota Bursa dan Berbagai Pihak