
Patrolmedia.co.id, Surabaya – Beredar video pendek permintaan maaf yang diucapkan pria paruh baya berdurasi 1 menit 46 detik.
Diketahui, di dalam video tersebut pria itu berada di salah satu kantor Kepolisian.
Ucapan permintaan maaf pun tak lepas diucapkannya di video itu.
Penyebar Hoax itu diketahui bernama Rudi Setiadi, pensiunan PNS warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Rudi diciduk polisi lantaran menyebarkan informasi bohong alias hoaks.
Sesuai pengakuannya, penyebaran
berita bohong itu ia lakukan pada grup Whatsapp.
Ia beralasan, melakukan penyebaran informasi bohong itu didasari adanya penembakan salah satu prajurit TNI oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Motif saya, karena keprihatinan saya melihat TNI tewas di Papua,” kata dia, seperti keterangan pers Kodam V/Brawijaya yang diterima patrolmedia.co.id, Rabu (15/12/2021).
Bukan hanya itu saja, Rudi juga melampirkan beberapa kalimat cemoohan terhadap KASAD, Jenderal TNI Dudung Abdurrachman.
“Saya upload dan share ke grup WA umat Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar revolusi akhlak,” bebernya.
“Saya secara pribadi telah melakukan
kebodohan, kesalahan. Saya mohon pada bapak KSAD Dudung, untuk dapat mengampuni saya memberikan ampunan kepada saya,” ucap Rudi memohon ampun. (Ich)






















