“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Untuk operasi ini, Polda Kepri menurunkan 307 personel, termasuk Polres jajaran yang dibagi dalam Satgas Lidik, Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Banopas.
Kepada para personel yang bertugas selama razia diminta mentaati 9 pedoman di antaranya:
1. Menjaga kesehatan, jiwa dan raga kita agar selalu prima dalam setiap pelaksanaan tugas
2. Utamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan
3. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan bahwa saudara adalah Polisi Lalu Lintas profesional
4. Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan agar melibatkan POM TNI karena kehadiran dan keberadaan unsur POM TNI adalah dalam rangka perkuatan unsur pelaksana operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya hal yang tidak diinginkan
5. Kenali psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas di jalan
6. Melaksanakan penegakan hukum secara persuasif, tarik simpati masyarakat dengan ramah, empati, simpati dan sopan
7. Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri
8. Selalu ingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu melaksanakan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).
Sekedar tambahan, berdasarkan data kepolisian, jumlah pelanggar lalu lintas tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.
Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Seligi 2020 sebanyak 2.031. Angka tersebut menurun 64% dari tahun 2019 dengan jumlah tilang sebanyak 77 lembar dan teguran 1.945. (Erwin)






















