Anggaran Ekskavator Tak Masuk RPJMD, Dodi Hendra: Jangan Sampai Bermuara ke Ranah Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. (Foto: Humas DPRD Kabupaten Solok)

“Jika sesuai aturan, kita di DPRD akan siap dukung, apalagi untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Namun, kata Dodi, jika pengadaan ekskavator hanya untuk menuntaskan janji-janji kampanye dan aplikasinya tidak maksimal, DPRD siap melakukan kontrol dan pengawasan.

Sehingga, jangan sampai ada stigma dan pandangan picik, bahwa DPRD menghambat pembangunan Kabupaten Solok.

“Kita setuju, sepanjang sesuai aturan dan regulasi. Jangan sampai hal ini justru bermuara ke masalah hukum,” tegas dia lagi.

Seperti diketahui, saat ini pengadaan 14 ekskavator untuk 14 kecamatan di Kabupaten Solok menjadi polemik. Tak hanya di eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD), tapi juga di masyarakat luas.

Masyarakat yang pro atas kebijakan itu, menilai dengan adanya ekskavator bisa membuka akses jalan dan perekonomian.

Sementara, pihak yang kontra menilai kebijakan itu terkesan dipaksakan untuk menuntaskan janji kampanye Bupati Epyardi Asda.

Di tambah lagi pengadaan ekskavator menelan anggaran daerah yang sangat besar. Sementara kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Solok sedang morat-marit.

Seiring kondisi jalan dan infrastruktur rusak berat. Mereka menilai, seharusnya Pemkab Solok lebih memprioritaskan perbaikan ekonomi masyarakat yang semakin berat karena dampak Covid-19, yakni penguatan di sektor UMKM dan sumber pendapatan ekonomi masyarakat.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril