
Patrolmedia.co.id, Solok – Anggota DPRD Kota Solok Leo Murphy tak terima dirinya dituding menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, sebesar Rp2.4 juta.
“Saya merasa ini pembunuhan karakter untuk saya, karena saya tidak pernah mengajukan BLT UMKM itu,” tegas Leo, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Politisi PDI-Perjuangan itu dituduh mendaftarkan diri meminta bantuan UKM.
Isu itu di hembuskan di media sosial Facebook yang mengait-ngaitkan dengan kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok yang diusung PDI-P dengan background pengusaha dan katanya memiliki motto pengusaha layak jadi pimpinan.
Berikut tulisan yang di unggah pemilik akun Facebook Okta Ramadhan yang sempat viral:

Menanggapi hal itu, Leo Murphy menceritakan 5 hari yang lalu dirinya menerima pesan dari Pegadaian Cabang Solok. Data dirinya masuk sebagai penerima banpres memang dari Pegadaian.
“Dalam BLT UMKM atas nama saya, itu beralamat di kelurahan Kampung Jawa, sementara di tahun 2019 saya pindah alamat ke Kelurahan KTK,” kata Leo.






















