Leo juga mengaku sudah mengkonfirmasi ke Pimpinan Pegadaian setempat, seluruh data UMKM yang memakai jasa kreditnya di tahun 2017-2019, memang diverifikasi pusat dan namanya tercatat, karena pada rentang waktu tersebut Leo pernah menjadi nasabah.
Menurutnya, untuk mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta ada cara lainnya, yaitu melalui Dinas Koperindag beserta Kelurahan, RT/RW merekrut dan mendata pelaku UMKM yang ada di Kelurahan masing-masing untuk diajukan ke pusat sebagai pemohon penerima bantuan Presiden.
“Saya sebagai penerima bukan di posisi itu, melainkan berdasar data di Pegadaian karena pernah menjadi nasabah tahun 2017 dan dilunasi 2019,” kata Leo.
Kepala Cabang BRI Solok melalui Kepala Unit BRI Air Mati, Irfan Afrinaldi angkat bicara.
“Kami (BRI) hanya menjadi penyalur dan bukan pengambil keputusan menentukan siapa orang yang masuk dalam daftar penerima bantuan,” kata Irfan, dikonfirmasi.
Irfan menyebut pengusul bantuan tersebut ke pusat adalah Pegadaian dan Koperasi Dinas koperindag.
Sesuai data pelaku UMKM yang pernah menjadi nasabah atau debitur instansi dengan syarat pertama bukan ASN, TNI, Polri ataupun Pegawai BUMN, serta tidak sedang menerima kredit perbankan.






















