Batam  

Sarden Merek Po Sung Bantuan BP Batam Diduga Tak Miliki Sertifikat Halal MUI

Sarden merek Po Sung bantuan Paket Sembako dari BP Batam tak tercantum label halal MUI.

Ia mengatakan produk sejenis untuk merek Sarden sebagian sudah memiliki label halal. Namun untuk merek Po Sung, Dendi mengakui belum mengantongi sertifikat halal MUI.

“Kami mempertimbangkan produk tersebut (Po Sung) karena sudah punya sertifikat halal dari negara asalnya (China),” kata Dendi.

Dendi menjelaskan, BP Batam sudah membahas bersama distributor dan penyedia terkait tanggal dan waktu penyaluran.

Namun, konsekuensi penyaluran Paket Sembako bisa tertunda mengingat travel ban dan beberapa proses lain.

Kendati begitu, Dendi menyebut Importir PT Sumber Karya Sejati Batam yang mengimpor sarden merek Po Sung, baru mendaftarkan label halal MUI dengan Registrasi 63145 di awal Juli 2020.

“Sehingga kami tetap menyalurkan bantuan pada tanggal yang telah kami sampaikan (29 Juli 2020), agar warga terdampak covid 19 tidak lama menunggu, setelah bantuan sembako tahap 3 disalurkan,” kata Dendi. (Erwin)