Wakil Ketua Umum II LSM Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kota Batam, Amri Abdi Piliang mengatakan jika memang sarden itu belum memiliki sertifikat halal dari MUI, tentu hal ini sangat disayangkan.
Ia mengungkap kekecewaannya terhadap kurang telitinya PPK Gugus Tugas Covid 19 dalam menyeleksi bantuan sembako tersebut.
“Kurang selektif, seharusnya ini tak boleh terjadi, apa lagi Sarden ini di buat di China, tentu harus ada label MUI,” kata Amri, usai mengunjungi BP Batam, Selasa (25/8/2020).
Disamping itu, ia juga mempertanyakan status Sarden tersebut apakah merupakan hibah dari Bea Cukai Batam atau di Impor dari Cina.
“Ini harus segera di klarifikasi,” katanya.
Dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP Batam Andrisman melalui Direktur Humas BP Batam Dendi mengatakan pelaksanaan bantuan paket sembako terdapat beberapa variabel merek sarden. Salah satunya, merek Jojo, Vinisi Mackerel dan Po Sung dengan total jumlah di dalam 1 paket sembako sebanyak 284.223 item.
“Untuk penyediaan sejumlah itu, kita memerlukan waktu dan perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan stock per jenis dan permintaan diluar program sembako,” kata Dendi, dilansir dari painews.id






















