Laporan Jalan Ditempat, Rahmawaty Korban Penipuan Lapor ke Polda Kepri

Rahmawaty didampingi pengacaranya, Sfumboro Laia, SH dan Miftahuddin, SH, saat mendatangi Polda Kepri terkait kasus penipuan. (Foto: Ist)

“Kalau ditotal kerugian saya Rp 1,1 Miliar,” katanya.

Hingga saat ini, kerugian itu belum diterima Rahmawaty.

Ia menyebut saat di depan penyidik Polresta Barelang, Jackie sendiri telah membuat surat pengakuan bahwa Rahmawaty memiliki uang dari Jackie.

“Anehnya malah tidak dibayar,” kata Rahma.

Lantaran belum ada titik temu, Rahma terus memperjuangkan kasus yang dialaminya. Bahkan sudah beberapa panasihat hukumnya berganti untuk membantu mengurus perkara itu, tapi tetap saja macet.

Tidak hanya itu, Rahma yang kini menyandang status janda 2 anak, terpaksa banting tulang membesarkan anak-anaknya.

Dengan kejadian ini, rumah miliknya yang berada di Seraya Batam disita Bank. Karena tak sanggup bayar. Kini pun ia tinggal di kost karena kehabisan simpanan dan ditipu.

“Saya kira awalnya saat Jackie iming-iming ada keuntungan benar adanya. Namun malah kerugian besar yang saya dapat,” katanya.

“Saya mohon bapak Kapolda Kepri bisa memperhatikan nasib saya dan kedua anak saya. Kenapa tersangka masih berkeliaran,” ujarnya.

Rahma menjelaskan, awalnya ia tak memberikan laporan ke Mapolda Kepri. Namun sudah habis kesabarannya selama 3 tahun menunggu perkembangan kasus ini. Sementara Jackie berkeliaran bebas. Seakan-akan tak tersentuh hukum.