Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat Dibongkar Polisi

oleh -2.293 views
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Fathon menunjukkan barang bukti yang diamankan dari D’Glamour Spa, lokasi prostitusi online berkedok panti pijat.

Patrolmedia.co.id, Kediri -Jajaran Polres Kediri Jawa timur berhasil membongkar praktek prostitusi online berkedok panti pijat di Jalan Raya Gampeng Desa Gampengrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri tepatnya di jalan raya Kediri- Nganjuk atau Jombang dan satu tersangka penyedia tempat berhasil diamankan.

Bisnis haram tersebut mempekerjakan wanita dibawah umur, diantaranya SB alias Sisil (17), RF alias Mega (16), ME alias Intan (18) dan RA alias Hani (20).

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Fathon mengatakan tim Polres mendapat informasi dari masyarakat terkait praktek prostitusi online yang melibatkan perempuan dibawah umur.

“Mereka dipekerjakan sebagai terapis di panti pijat D’Glamour Spa Desa Gampengrejo, Kabupaten Kediri,” ungkap Roni, Jum’at (2/8/2019).

Roni menyebut hasil pemeriksaan petugas, tersangka diketahui bernama Liyan Permata Putra Spd (32), pemilik D Glamour SPA, tempat yang digunakan sebagai kegiatan prostitusi online.

“Tersangka ini warga asli warga Mojoroto Kota Kediri. Pelaku berhasil dibekuk setelah petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri mendapat informasi dari masyarakat,” katanya.

Roni menegaskan, polisi pada saat melakukan penggrebekan di TKP mendapati salah satu kamar VIP.