Sofu Laia Minta Polres Nisel Pidanakan Pelaku Penikaman di Amandraya

oleh -1.389 views
Kondisi Samalisa, korban penikaman ayah mertua anaknya. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Tindakan Tali Asa Zai, seorang ayah mertua di Nias Selatan yang tega menikam ayah menantunya hingga kritis, dinilai tidak berperikemanusiaan.

Polres Nias Selatan (Nias Selatan) diminta pidanakan pelaku penikaman tersebut.

Demikian disampaikan Sofumboro Laia, SH, Advokat Batam, setelah Bazowa’a Laia anak kandung korban berkonsultasi di Batam.

“Kita meminta Kapolres Nisel pidanakan pelaku penikaman di Amandraya, usut kasus penikaman yang menimpa korban,” kata Sofu melalui sambungan selulernya, Jum’at (5/7/2019).

Sofu juga meminta polisi amanah dan objektif dalam menangani kasus penikaman yang dilakukan Zai yang berstatus PNS di Pemda Nias Selatan itu.

Ia berharap kepolisian jernih melihat perkara dengan objektif, agar terwujudnya kepastian hukum, demi kebenaran dan keadilan bagi keluarga korban.

“Jangan sampai korban yang sudah kritis tapi kasus malah tidak di usut,” sambungnya.

Berita terkait: