
Bawaslu meminta 7 perwakilan Perpat untuk berunding secara tertutup di ruangan kantor Bawaslu.
Hasilnya, Bawaslu mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti laporan dugaan politik uang oleh oknum caleg Gerindra, Nyanyang Haris Pratamura.
Kemudian, dugaan mobilisasi massa yang dilakukan oknum caleg Hanura, Rubina Situmorang, menurut Bawaslu sedang dalam proses temuan.
Kendati begitu Bawaslu berjanji bakal mengusut tuntas temuan tersebut.
Massa pengunjuk rasa berakhir membubarkan diri dengan damai.
Selanjutnya, sejumlah perwakilan Perpat dikirim menuju ke Kejaksaan Negeri Batam, tanpa pengerahan massa. (Erwin)






















