Bawa Sabu dari Malaysia, Parni dan Siti Diringkus di Pelabuhan Batam Center

oleh -1.306 views
Parni dan Siti Nurkhalifah menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan dalam anus. (Foto: Humas Polda Kepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – Parni (29) asal Ponorogo Jawa Timur dan Siti Nurkhalifah (40) asal Kediri berdomisili di Lampung, diringkus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di pelabuhan Batam Center.

Mereka ditangkap karena membawa sabu sebanyak 518,72 gram dari Malaysia ke Batam dengan cara disembunyikan dalam anus.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga, Kedua Tersangka dicurigai menyelundupkan sabu menggunakan kapal penumpang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Terminal Ferry Internasional Batam Centre pada Senin (8/4/2019) lalu.

“Kedua tersangka ditangkap anggota Subdit 3,
saat keluar dari pintu kedatangan pelabuhan Batam Center, sekitar jam 4 sore,” kata Erlangga, Sabtu (13/4/2019).

Parni dan Siti mengaku masing-masing sabu yang dibawanya dengan total yang sudah diamankan seberat 518,72 gram.

8 bungkus sabu yang disembunyikan dalam anus kedua tersangka. (Foto: Humas Polda Kepri)

“Dari tersangka Parni diamankan 4 bungkus sabu seberat 263,79 gram. Dari Siti juga ada 4 bungkus beratnya 254,93 gram sabu,” kata Erlangga.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 20 tahun. (Adi)

Baca juga:

Bawa Sabu Lewat Stulang Laut, 2 WNA Malaysia Ditangkap Bea Cukai Batam

Badaruddin Bandar Sekaligus Kurir Sabu di Batam Diringkus Polisi di Bandara Hang Nadim

Petualangan “I A” jadi Kurir Sabu Berakhir di Polresta Barelang

Hadi Bandar Sekaligus Kurir Sabu Diringkus Polisi Didepan KFC Tiban