
Patrolmedia.co.id, Ngawi – Sebelum dinyatakan resmi menyandang pangkat baru, prajurit TNI-AD diwajibkan terlebih dahulu untuk mampu melewati berbagai proses seleksi yang sudah ditetapkan Satuan Pusat, khususnya mampu melewati uji kesegaran jasmani (Garjas).
Danyonarmed 12/Kostrad, Mayor Arm Ronalad, F. Siwabessy mengatakan saat ini terdapat 68 personel Armed yang mengikuti tes garjas.
“Para peserta itu terdiri dari 61 Tamtama dan 7 Bintara,” kata Ronald, Kamis, 4 April 2019.
Tidak hanya itu, uji tes Garjas itu, kata Almameter Akademi Militer 2002 ini, para peserta tidak hanya disuguhi tes fisik. Namun, peningkatan kualitas SDM prajurit, juga menjadi tolak ukur dalam uji tersebut.
“Sudah kita ketahui, Armed 12/Kostrad satu dari satuan yang punya Alutsista canggih dan modern. Kualitas SDM prajurit dalam uji tes wajib dilakukan,” tandasnya.
Terpisah, Pasi 3/Pers Armed, Kapten Arm Jamaludin menambahkan, tes uji tersebut terbagi menjadi 2 kategori. Selain materi Garjas tipe A, para peserta juga bakal dihadapkan dengan materi uji tipe B.
Kedua materi tes itu, imbuhnya, harus mampu dilewati oleh para peserta yang saat ini sedang melewati materi tes tersebut.
“Karena, hasil penilaian Garjas ini akan menentukan layak, atau tidaknya para prajurit untuk dinaikkan pangkatnya,” tegasnya.
“Itu nanti Satuan Pusat yang menentukan,” tambahnya.
Editor: Chandra Adi Putra





















