
Patrolmedia.co.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil mengamankan 37 TKI Ilegal yang baru pulang dari Malaysia ke Batam.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga. Pengungkapan para TKI Ilegal itu atas informasi yang didapat oleh Anggota Subdit IV pada Senin (11/3/2019).
“Informasi menyebutkan adanya puluhan TKI Ilegal dari Malaysia ke Batam. Mereka tiba di Batam lewat pelabuhan tikus,” kata Erlangga, saat Ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (12/3/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, malam sekitar pukul 23.00 Wib, Subdit IV mencurigai sebuah minibus BP 7046 DC, mengangkut puluhan TKI ilegal.
“Tim berhasil mengamankan minibus yang memuat 18 orang dan 1 orang supirnya dihalte depan Legenda Malaka,” ungkap Erlangga.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto juga mengungkap, hasil pengembangan timnya, diamankan lagi 1 orang pengurus berinisial MR yang menampung para TKI Ilegal di perumahan Bukit Raya Batam Center.



















