Panbil Group Bantah Manfaatkan Air Danau Secara Ilegal di TWA Mukakuning, Jeremi: Itu Tidak Benar

Dari kanan, Tim Legal Panbil Group, Jeremy dan Bidang Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Riau, Yos Sihotang, menunjukkan MoU Panbil Group dan BKSDA Riau, Kamis (21/2/2019). (Foto: Patrolmedia)

Simak juga: Simpan Sabu 2,1 Kg, Pemuda di Bengkong Sadai Diringkus Polisi Dirumahnya

Yos menyebut saat ini pihaknya tengah melengkapi hal-hal yang diperlukan untuk penetapan, maka sekarang kondisinya seperti itu dan segera di proses.

“Penetapan pemanfaatan air dikeluarkan dari Dirjen BKSDA. Untuk Izin pompa air disitu akan keluar tahun ini,” katanya.

Disamping itu Yos juga memapar, Panbil Group dan BKSDA Riau sudah melakukan MoU terkait dengan pengelolaan air yang berada di TWA Muka Kuning, pada Oktober 2018.

“Saat itu MoU disaksikan Dirjen BKSDA, Kepala BP Batam, dan Deputi BP Batam,” katanya.

Yos menambahkan, BKSDA Riau akan memperingati hari Konservasi Alam Nasional sebagai kegiatan rutin tahunan yang digelar di TWA Muka Kuning, pada Agustus 2019 mendatang.

Kegiatan tersebut bakal dihadiri Menteri Kehutanan, Dirjen BKSDA dan seluruh Kepala BKSDA se-Indonesia.

“Untuk itu, kami juga sedang membutuhkan pompa air tersebut sebagai sarana di kegiatan hari konservasi alam nasional,” katanya. (Erwin)