Simpan Sabu di Sela Paha, Pengedar Eceran Diamankan Bea Cukai

Wisnu, calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam - Pangkalpinang diamankan petugas Avsec dan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Jum'at (30/11/2018).
Petugas Bea Cukai Batam temukan 2 bungkus sabu di sela paha Wisnu. (Foto: BC Batam)

Dari penindakan sabu yang ke 72 ini, Wisnu digiring ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lanjutan. Wisnu mengaku kalau dirinya bekerja sebagai pengedar sabu eceran di Batam.

Setelah itu Wisnu dan barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Kepri.

Ditambahkan, saat pengembangan Ditres Narkoba Polda Kepri, Wisnu ternyata juga menggunakan modus swallower atau ditelan.

“Polisi menemukan tambahan barang bukti menjadi 3 bungkus. Jadi totalnya seberat 191 gram sabu,” kata Sumarna.

 

Editor: Erwin Syahril