Simpan Sabu di Sela Paha, Pengedar Eceran Diamankan Bea Cukai

oleh -1.143 views
Wisnu, calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam – Pangkalpinang diamankan petugas Avsec dan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim, Jum’at (30/11/2018). (Foto: BC Batam)

Patrolmedia.co.id, Batam – Kedapatan menyimpan sabu di sela pahanya, Idik Marsenes Alias Wisnu Pradana (29) calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam – Pangkalpinang diamankan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam, Jumat, 30 November 2018.

Pria asal Lampung itu diketahui pengedar sabu eceran di Batam.

Baca juga: Bea Cukai Temukan 1 Kg Sabu di Koper Calon Penumpang Garuda

Kabid BKLI KPU Bea Cukai Tipe B Batam Sumarna menyebutkan, saat pemeriksaan body penumpang pada pukul 15.30 Wib, petugas Avsec bandara melihat di mesin X-Ray ada benda aneh di sela paha Wisnu.

“Penumpang ini kami amankan di ruang pemeriksaan. Dia kita minta untuk membuka celana dan ditemukan 2 bungkusan plastik di celana dalamnya, diduga sabu (Methamphetamine),” ungkap Sumarna, Minggu (2/12/2018).

Memastikan barang itu, sambung Sumarna, pihaknya melakukan pengujian lab. Ternyata memang benar 2 bungkus plastik itu berisi sabu.

“Total sabu yang kami uji seberat 134 gram. Hasil tes urin, penumpang positif mengkonsumsi sabu sebelum berangkat. Dia juga mengaku kalau berprofesi sebagai pengedar eceran di Batam,” jelas Sumarna.