Patkor Kastima ke-23, Bea Cukai dan JKDM Perkuat Pengawasan di Selat Malaka

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC), Heru Pambudi bersama Jabatsn Kastam Diraja Malaysia (JKDM) saat penutupan Patkor Kastima ke-23. (Ist)
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC), Heru Pambudi bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) saat penutupan Patkor Kastima ke-23. (Ist)

Patrolmedia.co.id, Lumut, Malaysia – Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) secara kontinyu bersinergi dalam melakukan pengawasan kepabeanan di kawasan Selat Malaka.

Untuk antisipasi tindak penyelundupan, Bea Cukai dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu dengan digelarnya Operasi Patroli Koordinasi (Patkor) Kastam Indonesia-Malaysia (Kastima) ke-23 sesuai instruksi Jokowi dan salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di selat malaka kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC), Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Patkor Kastima ini tidak merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak tahun 1994.

“Kali ini merupakan operasi terkoordinasi antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Malaysia yang ke-23. Operasi melibatkan dua negara ini sangat penting dan strategis terutama bagi kondisi geografis Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur penting perdagangan dunia. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara Indonesia dan Malaysia guna mengamankan Selat Malaka dari tindakan ilegal yang merugikan dan mengancam kedua negara,” ungkap Heru, dalam upacara penutupan yang dilangsungkan di Perak, Malaysia pada Kamis (23/11/2017).

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC), Heru Pambudi memimpin upacara penutupan Patkor Kastima ke 23 di Lumut, Malaysia. (Ist)

Heru menjelaskan, operasi patroli laut Bea Cukai telah dilangsungkan selama kurang lebih 3 bulan. Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan di Selat Malaka. Tercatat 15 penindakan berbagai pelanggaran, berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai.

“Dalam Patkor Kastima 23A, Bea Cukai melakukan penindakan 9 kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal seperti barang kelontong, bahan bangunan, sparepart kendaraan, hingga sabu dan ekstasi. Sementara, dalam Patkor Kastima 23B, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap enam kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal mulai dari makanan dan minuman hingga balepressed,” ulasnya.

Simak juga: Dirjen Bea Cukai Pimpin Pembukaan Patkor Kastima 

Selain itu, lanjut Heru, Patkor Kastima ke-23 juga berhasil menggagalkan pemasukan narkotika ke wilayah Indonesia. Pada 18 September 2017, Satgas Patroli Laut Bea Cukai BC20011 berhasil menindak kapal memuat 133 Kilogram Sabu dan 42.500 butir ekstasi di perairan Aceh Timur.

“Lalu, patroli laut Bea Cukai juga berhasil melakukan menindak KM. Sinar Cahaya GT 34 bermuatan 574 balepressed dan KM Usaha Sebat GT 34 yang memuat 604 balepressed di perairan Pulau Berhala. Penindakan hasil informasi intelijen dari delegasi Bea Cukai yang dipertukarkan. Kapal diindikasikan akan menuju Tanjung Balai Asahan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, data di tahun 2015 terdapat 178 penindakan dilaut dengan nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai lebih dari Rp189 miliar, potensi penyelamatan penerimaan negara mencapai lebih dari Rp29 miliar.

Kemudian, tahun 2016 meningkat tajam mencapai 405 penindakan dengan nilai BHP mencapai Rp247 miliar dan potensi penyelamatan penerimaan negara mencapai Rp113 miliar. Sementara di hingga November 2017, Bea Cukai berhasil menindak 279 kasus pelanggaran di laut dengan nilai BHP yang melonjak menjadi Rp551 miliar dan potensi penyelamatan penerimaan negara naik hingga Rp425 miliar.

Masih kata Heru, Patkor Kastima ke-23 ini bukti keseriusan pemerintah Indonesia dan Malaysia mengamankan Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang merugikan 2 negara.

Heru berharap, kualitas sharing informasi dan semangat pelaksanaan Patkor Kastima berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka dan menindak setiap kegiatan ilegal yang merugikan kedua negara.

“Dengan begitu, tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka, yang mana bertujuan akhir meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara,” pungkasnya. (Erwin)