Hukum  

85 Pengendara Kena Tilang Satlantas Polresta Barelang di Operasi Patuh Seligi 2026

Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Sebanyak 85 pengendara tertangkap kamera dan ditilang manual oleh Satlantas Polresta Barelang dalam Operasi Patuh Seligi 2026.

Penindakan pada Sabtu (31/10/2026) ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan warga Batam dalam berlalu lintas.

Razia teraebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Kanit Turjawali Ipda Tino Desmawanto mengatakan, pihaknya telah menyisir sejumlah titik rawan untuk menjaring pelanggar yang terlihat secara kasatmata.

“Dari total 85 pelanggar yang terjaring, mayoritas atau sebanyak 80 pelanggaran terekam melalui kamera ETLE Handheld Mobile,” ungkap Ipda Tino dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

“Sementara lima pengendara sisanya ditindak tilang manual dengan barang bukti empat lembar STNK dan satu SIM,” sambungnya.

Selain melakukan penindakan, lanjut Tino, Personel Satlantas Polresta Barelang juga memberikan imbauan langsung ke para pengendara untuk melengkapi dokumen surat kendaraan, memakai alat keselamatan, dan mematuhi rambu-rambu jalan.

“Penindakan ini adalah upaya untuk memberikan efek jera agar masyarakat makin sadar dan disiplin berkendara. Kami ingin mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Batam,” kata Tino.

Secara umum, razia penertiban lalu lintas ini berlangsung aman, lancar, dan terkendali.

“Kami (Polresta Barelang) akan melakukan penegakan hukum secara berkala demi keselamatan pengendara,” tutupnya.

Warga Batam juga diimbau untuk melapor melalui layanan Call Center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan ketertiban di jalan raya.

 

Editor: Erwin Syahril