BPJS  

321 Ribu Pekerja di Batam Sudah Kantongi BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja di Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan program perlindungan pekerja saat Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – 321.932 pekerja di Batam sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.

Angka ini mencakup 57,59 persen dari total potensi kepesertaan sebanyak 558.990 pekerja di kota industri tersebut.

​Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, perlindungan jaminan sosial ini bentuk kehadiran negara untuk mensejahterakan pekerja dan keluarganya, terutama dari kelompok rentan.

​”Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” kata Amsakar, Kamis (15/10/2026).

Berkat komitmen memperluas jaminan sosial ini, Batam bahkan berhasil masuk nominasi Jamsostek Award 2026.

​Pemko Batam sendiri menggeber perluasan perlindungan lewat aturan khusus, yakni Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 demi mendukung Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Selain itu, pemda juga mengandalkan dana APBD dan menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) lewat Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026 untuk menambah perlindungan bagi 70.000 pekerja.

​Lewat tambahan target tersebut, jumlah pekerja yang terlindungi ditargetkan bisa menyentuh angka 391.932 orang pada Desember 2026 mendatang.

​Adapun sasaran perluasan jaminan sosial ini difokuskan pada berbagai kelompok pekerja rentan.

Mulai dari nelayan, ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancang, hingga kader Posyandu dan pekerja sosial keagamaan.

​Berikut rincian sebagian pekerja rentan yang sudah terlindungi:

  • Nelayan: 6.000 orang
  • ​Pengemudi ojek daring: 6.165 orang
  • ​Petani: 2.500 orang
  • ​Pengurus RT/RW/LPM: 4.028 orang
  • ​Kader Posyandu: 3.855 orang
  • ​Pekerja sosial keagamaan: 4.703 orang
  • ​Pengayuh becak: 47 orang
  • ​Pengemudi boat pancang: 147 orang

​Amsakar berharap, perlindungan ini bisa membuat para pekerja beserta keluarganya merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dari berbagai risiko kerja.

​”Mari kita percepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja,” ajaknya.

 

(Ipl/EN)