PR SURABAYA – Agenda mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dipastikan mengalami pergeseran jadwal. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan adanya syarat khusus yang harus dipenuhi terlebih dahulu, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang dibidik untuk menempati posisi strategis di garda terdepan.
Syarat mutlak tersebut adalah wajib mengantongi izin tertulis atau rida dari sang suami. Kebijakan ini diambil karena tanggung jawab sebagai pimpinan wilayah di Kota Pahlawan kerap menuntut kerja ekstra hingga larut malam demi melayani masyarakat.
“Pekerjaan di lapangan ini berat. Karena itu, saya meminta khususnya bagi pejabat perempuan untuk mencari rida suaminya terlebih dahulu,” ujar Eri Cahyadi dikutip Selasa, 29 Juni 2026.
Konsekuensi Bagi yang Tidak Mendapat Izin Suami
Wali Kota Eri menegaskan, aspek dukungan keluarga sangat krusial agar roda pemerintahan berjalan optimal tanpa mengorbankan keharmonisan rumah tangga. Baginya, urusan pelayanan publik tidak boleh memicu konflik domestik bagi para abdi negara.
Bagi ASN perempuan yang tidak mendapatkan lampu hijau dari suaminya untuk bekerja malam di lapangan, Eri meminta mereka secara berlapang dada untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi pimpinan tersebut.
Meski begitu, Pemkot Surabaya memastikan tidak akan memangkas hak jabatan struktural mereka. Pejabat yang bersangkutan hanya akan dialihkan ke posisi yang tidak bersentuhan langsung dengan operasional lapangan 24 jam.
“Mereka tetap akan memegang jabatan struktural, namun tidak sebagai pimpinan nomor satu di garda terdepan. Contohnya, posisi Camat disesuaikan menjadi Kepala Bidang (Kabid), atau Lurah disesuaikan menjadi Kepala Tim Kerja (Katimja),” jelas Eri merinci skema kebijakannya.
Jadwal Mutasi Pemkot Surabaya Bergeser
Akibat adanya proses verifikasi internal terkait izin keluarga ini, jadwal pelantikan mutasi ASN Surabaya yang semula direncanakan berjalan lebih cepat, akhirnya diundur ke akhir pekan atau awal minggu depan.
Saat ini pihak Badan Kepegawaian sedang melakukan rekapitulasi data berdasarkan laporan dari para Kepala Dinas, Camat, hingga Lurah perempuan yang telah mengurus restu keluarga tersebut.
“Insyaallah agenda mutasi kita undur ke hari Jumat atau Senin depan, sembari menunggu rampungnya data dari para pejabat perempuan ini,” tambahnya.
Evaluasi Total Tiga Kecamatan di Surabaya
Selain fokus pada penyelarasan performa pejabat perempuan, mutasi besar-besaran ini juga menjadi ajang evaluasi total bagi sejumlah wilayah. Eri Cahyadi memastikan bahwa tiga kecamatan yang sempat mendapatkan teguran keras sebelumnya, dipastikan masuk dalam daftar perombakan.
Proses evaluasi ini tidak hanya menyasar performa para Camat, melainkan juga dilakukan penilaian menyeluruh hingga ke tingkat Lurah di wilayah kerja terkait demi mendongkrak kualitas pelayanan publik di Surabaya. ***


















