Patrolmedia Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri bersama jajaran Polres mengungkap 10 kasus peredaran narkoba di Kepri dalam sepekan terakhir.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap 13 tersangka dan menyita ratusan cartridge vape berisi cairan Etomidate, ratusan butir ekstasi, hingga hampir 1 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono mengatakan pengungkapan dilakukan selama periode 22-29 Juni 2026.
Sebanyak 13 tersangka yang diamankan terdiri atas 11 laki-laki dan dua perempuan.
“Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 928 cartridge vape mengandung Etomidate seberat 2.203,26 gram, 127 butir ekstasi, dan 816,93 gram sabu,” kata Suyono dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Suyono, dari pengungkapan tersebut pihaknya memperkirakan sekitar 8.847 jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Polda Kepulauan Riau memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 8.847 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dari 10 perkara yang diungkap, polisi menyoroti 2 kasus besar.
Pertama diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang membongkar peredaran cartridge vape berisi cairan Etomidate di Batam.
Seorang tersangka berinisial SLT ditangkap di Sekupang dengan barang bukti 902 cartridge vape yang diduga siap diedarkan.
Kedua diungkap Satresnarkoba Polres Karimun. Polisi menangkap 2 tersangka berinisial RR dan RD dengan barang bukti 795 gram sabu.
“Barang bukti yang diamankan dari RR dan RD sebanyak 795 gram sabu. Kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang terlibat,” ujar Suyono.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” kata Nona.
Editor: Erwin Syahril






















