Patrolmedia, Batam – Pemko Batam tengah mematangkan persiapan agenda tahunan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026.
Penghargaan ini bentuk terima kasih pemerintah atas kontribusi para wajib pajak di Batam dalam pembangunan daerah.
Persiapan tu digodok di rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, di Ruang Rapat Bapenda, Jumat (12/6/2026).
”Pajak daerah salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Raja dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Rencananya, malam penganugerahan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2026 akan digelar di Harmoni One Convention Hotel & Service Apartments pada 22 Juni 2026 mendatang.
Raja menjelaskan, pemberian penghargaan ini diharapkan mampu menyuntik motivasi bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha agar lebih tertib menunaikan kewajibannya.
Lebih dari itu, Pemko Batam ingin membangun budaya sadar pajak yang kokoh.
”Kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Batam melalui kepatuhan mereka,” tuturnya.
Di samping itu, Pemko Batam melalui Bapenda terus menggenjot inovasi pelayanan. Salah satunya dengan memperluas pemanfaatan kanal pembayaran digital dan nontunai.
Langkah ini untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Tujuannya agar transaksi perpajakan berjalan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Ke depan, tingkat kepatuhan pajak di Batam tidak hanya diukur dari ketepatan waktu membayar, melainkan juga dari partisipasi aktif wajib pajak dalam mengadopsi sistem transaksi modern yang terdigitalisasi.
Guna memperluas akses tersebut, Pemko Batam terus memperkuat sinergi dengan sektor perbankan dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui sitem yang terintegrasi, penerimaan daerah diharapkan bisa lebih optimal demi mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat.
(Kml/Kml)


















