Kejagung Geledah BGN: Jual Beli Dapur MBG Jadi Sorotan

Gejolak di Badan Gizi Nasional: Penggeledahan Kejagung Menyusul Pencopotan Kepala BGN

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pusat perhatian setelah tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan intensif. Tindakan ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa, Juni 2026. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, Juni 2026, mengindikasikan adanya dugaan praktik yang tidak beres di lembaga tersebut, yang memicu investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa pencopotan Dadan Hindayana diduga terkait dengan praktik lancung, khususnya dalam kasus dugaan jual-beli dapur yang berkaitan dengan megaproyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap integritas pelaksanaan program prioritas nasional yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan adanya investigasi terhadap isu-isu tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang mengusut kabar ini melalui mekanisme pemeriksaan mendalam di internal lembaga. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu (isu jual-beli dapur MBG) adalah bagian (audit). Sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui awak media di Istana Negara, Jakarta.

Respons Cepat Kejaksaan Agung

Gerak cepat Kejaksaan Agung dalam merespons situasi ini patut dicatat. Hanya berselang sehari setelah pencopotan Dadan Hindayana, tim penyidik dari Kejagung langsung mendatangi dan menggeledah gedung BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya. Meskipun demikian, Jeffry belum memberikan keterangan rinci mengenai kasus spesifik yang tengah diselidiki hingga memicu penggeledahan tersebut. Ia hanya menginformasikan bahwa penyidik dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penggeledahan.

Menurut penuturan salah seorang petugas keamanan BGN, tim Kejagung telah berada di lokasi sejak Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan ini secara spesifik dilakukan setelah adanya pengumuman resmi mengenai pencopotan Dadan Hindayana.

Perombakan Struktur Pimpinan BGN

Pengumuman pencopotan Dadan Hindayana disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 2 Mei 2026. Pergantian ini bukan hanya menyangkut posisi Kepala BGN, tetapi juga melibatkan beberapa posisi penting lainnya.

  • Kepala BGN: Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
  • Wakil Kepala BGN: Posisi Nanik S. Deyang diisi oleh Agustina Arumsari, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
  • Pergantian Lainnya: Soni Sanjaya juga digantikan oleh Mayjen TNI Trenggono dalam posisi wakil kepala BGN.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan BGN yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan bagian dari upaya perbaikan organisasi. Tujuannya adalah agar pelaksanaan program-program prioritas di bidang gizi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia menekankan bahwa dengan adanya pimpinan baru, roda organisasi BGN diharapkan dapat terus berputar secara normal tanpa mengganggu kelancaran program-program yang sedang berjalan.

“Yang pasti dengan ditetapkan pengangkatan pejabat yang baru sudah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tegas Prasetyo Hadi.

Audit Internal Terkait Dugaan Jual Beli SPPG

Selain perombakan struktur pimpinan, Mensesneg Prasetyo Hadi juga mengungkapkan bahwa setelah pergantian pucuk pimpinan, audit internal terhadap BGN sedang dilakukan. Audit internal ini secara khusus menyangkut kasus dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi.

Meskipun demikian, Prasetyo Hadi belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan dari audit internal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah baru akan menyampaikan hasil audit setelah prosesnya selesai sepenuhnya. “Tunggu, nanti akan kita umumkan,” tutupnya, mengisyaratkan bahwa informasi lebih lanjut akan segera dirilis kepada publik.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Investigasi dan audit yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan tujuan dan amanah rakyat.