Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel: Sewa Eksekutor Rp139 Juta, Rencana 6 Bulan

Misteri Kematian WN Korea Selatan Terungkap: Mantan Istri Sewa Pembunuh Berbayar

Kasus kematian tragis seorang warga negara Korea Selatan berinisial BCS (66) yang jasadnya ditemukan di kediamannya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 27 Mei 2026, akhirnya menemui titik terang. Penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian mengungkap fakta mengejutkan: di balik pembunuhan sadis tersebut adalah mantan istri korban sendiri, seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SJ.

Penemuan jasad BCS pertama kali dilakukan oleh anaknya sendiri pada Rabu sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Sang anak menemukan ayahnya tergeletak di ruang makan dengan kondisi penuh luka tusukan. Kecurigaan awal muncul ketika sang anak mendapati rumah dalam keadaan gelap, hanya menyisakan lampu ruang makan yang menyala. Upaya untuk menghubungi korban pun tidak mendapat respons, yang semakin menguatkan firasat buruk.

Perencanaan Matang Enam Bulan dan Bayaran Rp 139 Juta

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Sumarni, membeberkan bahwa SJ telah merencanakan pembunuhan ini dengan matang selama kurang lebih enam bulan. Untuk melancarkan aksinya, SJ menyewa seorang eksekutor berinisial HW dengan imbalan fantastis sebesar Rp 139 juta.

“HW mengaku membunuh korban atas perintah SJ dengan kesepakatan pembayaran Rp 139 juta,” ujar Kombes Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Bekasi pada Selasa, Juni 2026.

Pembayaran tersebut dilakukan SJ secara bertahap, sebagian melalui tunai dan sebagian lagi melalui transfer bank. Rencana pembunuhan ini sendiri sudah mulai disusun sejak Desember 2025, dan kedua tersangka telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas detailnya.

Motif Dendam dan Ambisi Harta

Motif di balik tindakan keji ini diduga kuat berakar dari dendam dan sakit hati yang mendalam. SJ mengaku mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam terhadap mantan suaminya, diduga karena korban pernah melakukan kekerasan terhadapnya.

Lebih lanjut, diduga SJ juga memiliki motif lain, yaitu keinginan untuk menguasai harta kekayaan milik BCS. “SJ menyuruh melakukan pembunuhan karena mengaku mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam terhadap korban. SJ juga ingin menguasai harta milik korban,” jelas Kombes Sumarni.

Kronologi Pembunuhan di Ruang Makan

Proses eksekusi pembunuhan terhadap BCS terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 22.40 WIB. HW tiba di rumah korban dan mendapati BCS sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop.

Menurut keterangan Kombes Sumarni, ketika HW masuk, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan ucapan, “Hei!”. Tanpa basa-basi, HW langsung menyerang korban menggunakan pisau buah yang telah disiapkannya. Serangan brutal ini menyebabkan BCS tewas seketika di lokasi kejadian.

Kombes Sumarni menambahkan bahwa HW melakukan pembunuhan dengan menusuk perut korban berkali-kali di sisi kiri, serta menghantam kepala korban menggunakan barbel.

Upaya Menghilangkan Jejak yang Gagal

Setelah berhasil melakukan pembunuhan, HW tidak tinggal diam. Ia mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun, SJ hanya mengambil kartu ATM berwarna biru, sementara laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, HW membuang laptop, DVR CCTV, dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke aliran Sungai Kalimalang. Tidak hanya itu, HW juga membakar pakaian yang dikenakannya saat beraksi di area samping tempatnya bekerja. Pakaian yang dimusnahkan meliputi hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan abu-abu.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Atas perbuatannya yang sadis dan terencana, kedua tersangka, SJ dan HW, dijerat dengan Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 458 ayat (11) KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya dari dendam dan ambisi yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal paling keji.