Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Rp 31 Juta di Sabang
SABANG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang berhasil meringkus seorang pria berinisial FH (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya. Pria ini diduga kuat melakukan aksi pencurian uang tunai senilai Rp 31 juta milik seorang warga. Penangkapan dramatis ini terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Irvan MA, SH. Kejadian ini bermula dari laporan warga bernama Nursanti yang mengaku kehilangan sejumlah uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp 31 juta. Uang tersebut hilang setelah rumahnya diduga dibobol oleh orang tak dikenal.
Kronologi Penangkapan dan Identifikasi Pelaku
Proses penyelidikan awal oleh pihak kepolisian membuahkan hasil berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kediaman korban. Analisis mendalam terhadap rekaman CCTV tersebut berhasil memberikan petunjuk penting bagi petugas dalam mengidentifikasi sosok terduga pelaku. Setelah identitas FH berhasil dikantongi, Tim URC Satreskrim Polres Sabang segera bergerak cepat. Mereka tidak hanya mengumpulkan informasi tambahan, tetapi juga menyusun strategi penangkapan yang matang.
Strategi yang diterapkan cukup cerdik. Petugas menghubungi terduga pelaku dengan dalih ajakan bertemu di sebuah warung kopi yang telah ditentukan. Sementara itu, sejumlah anggota URC Satreskrim telah disiagakan di sekitar lokasi pertemuan. Begitu FH tiba di warung kopi dan sempat terlibat dalam percakapan, petugas yang telah berjaga langsung bergerak melakukan penangkapan. Momen penangkapan dilakukan saat terduga pelaku hendak meninggalkan lokasi pertemuan.
Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti
Beruntung, proses penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari FH. Ia kemudian digelandang menuju Markas Polres Sabang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, tim kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam, yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
- Dua buah baju kaus berkerah lengan pendek, masing-masing berwarna kuning dan marun.
- Satu celana panjang berwarna cokelat.
- Satu celana pendek berwarna hitam.
Penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya.
Komitmen Kepolisian dan Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Sabang, melalui Kasat Reskrim Iptu Irvan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia menyatakan bahwa setiap laporan tindak pidana akan direspons dengan cepat dan profesional.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” ujar Iptu Irvan.
Lebih lanjut, Iptu Irvan juga memberikan imbauan penting kepada seluruh warga Sabang. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian ini. Fokus pendalaman meliputi upaya penelusuran keberadaan uang tunai milik korban yang dilaporkan hilang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Atas perbuatannya, FH kini dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana pencurian yang ancaman hukumannya cukup berat.






















