Patrolmedia, Batam – Pemko Batam melalui Sekretariat Daerah menginstruksikan para Camat dan Lurah untuk segera mengumpulkan fotocopy Kartu Keluarga / KK warga Batam.
Pengumpulan ini langkah serius pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi data kependudukan.
Untuk itu, para RT dan RW se-Batam juga ikut melakukan pendataan serta validasi Kartu Keluarga (KK) warga Batam di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Instruksi ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor: 1/400.12/DISDUKCAPIL/IV/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, tertanggal 8 April 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Data Kependudukan Kota Batam.
“Kepada Camat dan Lurah agar mengoordinasikan dan mengarahkan Ketua RT dan Ketua RW di wilayah masing-masing untuk melaksanakan pendataan, pemutakhiran, dan validasi data Kartu Keluarga (KK),” bunyi poin pertama nota dinas tersebut, sebagaimana dilihat patrolmedia, Rabu (22/4/2026).
Sasar Warga Lokal dan Pendatang
Pendataan ini tidak cuma menyasar warga asli Batam, melainkan juga mencakup pendatang yang sudah menetap di Batam, namun masih pakai dokumen luar daerah.
Ada 2 poin utama objek pendataan tersebut:
- Kartu Keluarga (KK) penduduk Kota Batam.
- Kartu Keluarga (KK) penduduk luar Batam yang berdomisili atau tinggal di Batam.






















