
Pemko Batam menekankan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
Keterlibatan aktif perangkat lingkungan terkecil, yakni Ketua RT dan RW, menjadi kunci utama validitas data ini.
Nantinya, hasil dari pendataan dan pemutakhiran data tersebut akan dihimpun secara berjenjang oleh Lurah dan Camat.
Data yang terkumpul bakal disampaikan kepada Pimpinan Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam.
“Camat dan Lurah melakukan pembinaan, pengawasan, serta monitoring terhadap pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing,” tulis nota tersebut.
Langkah sinkronisasi data ini diharapkan bisa mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan memastikan database kependudukan Kota Batam tetap aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Erwin Syahril






















