Panglima TNI Terbitkan Telegram Siaga 1 Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah!

TNI Siaga 1
Pasukan elit, Korps Baret Merah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD bersiaga di puncak Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Patrolmedia, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram siaga 1 sebagai perintah tegas kepada seluruh prajurit.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi eskalasi situasi global, terutama makin parahnya konflik di Timur Tengah.

Perintah tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengonfirmasi kabar tersebut.

Ia menegaskan langkah ini bagian tugas pokok TNI dalam melindungi kedaulatan negara.

“Sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Status TNI Siaga 1 ini dilaporkan telah berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Seluruh jajaran diminta meningkatkan kesiapsiagaan operasional dengan mempertimbangkan dinamika konflik internasional dan situasi di dalam negeri.

Dalam telegram tersebut, terdapat 7 poin utama yang harus dijalankan seluruh komando satuan:

  1. Siagakan Alutsista & Patroli Objek Vital: Pangkotamaops diminta menyiagakan personel dan alutsista. Patroli diperketat di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, hingga kantor PLN.
  2. Pantau Langit 24 Jam: Kohanudnas diperintahkan melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
  3. Evakuasi WNI: Bais TNI diminta mendata WNI di wilayah konflik melalui Atase Pertahanan dan menyiapkan rencana evakuasi bersama Kemlu RI.
  4. Patroli Kedutaan Besar: Kodam Jaya diminta meningkatkan pengamanan di objek vital dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta.
  5. Deteksi Dini Intelijen: Satuan intelijen TNI wajib mencegah potensi gangguan keamanan di kawasan strategis.
  6. Kesiapsiagaan Balakpus: Seluruh Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI wajib siaga di satuan masing-masing.
  7. Lapor Cepat: Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan langsung kepada Panglima TNI.

Aulia mengatakan TNI dituntut profesional dan responsif memelihara kekuatan militer. Pengecekan kesiapan personel melalui apel rutin akan terus digelar.

“TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” pungkasnya.

 

(Ipl/Ft)