Patrolmedia, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat praktik jual beli rekening bank.
Praktik ilegal ini dinilai berisiko tinggi karena kerap disalahgunakan untuk tindak pidana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut rekening jual beli rekening rawan dipakai sebagai alat penipuan hingga pencucian uang.
“Kami menegaskan praktik jual beli rekening itu ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk tindak pidana seperti penipuan dan pencucian uang,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Dian menjelaskan, larangan ini telah tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Berdasarkan aturan tersebut, setiap nasabah wajib bertindak untuk kepentingan diri sendiri atau pemilik manfaat (beneficial owner).
Penyedia jasa keuangan wajib menerapkan prinsip mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC) melalui uji tuntas dan pemantauan transaksi secara ketat.
OJK mengingatkan, meminjamkan atau menjual rekening bukan berarti lepas tanggung jawab.
Segala transaksi yang terjadi di rekening tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemilik sah secara hukum.
“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, OJK mendorong perbankan untuk:
- Membatasi akses fasilitas perbankan bagi rekening yang terindikasi diperjualbelikan.
- Memperkuat parameter deteksi dini untuk mengidentifikasi penggunaan rekening yang tidak wajar.
- Melakukan pengawasan berkala dan pembaruan profil nasabah secara konsisten.
Guna memberantas praktik ini, OJK terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga aparat penegak hukum.
Pertukaran informasi dilakukan secara berkala untuk mempercepat penanganan penyalahgunaan rekening di sistem perbankan nasional.
(Kml/EN)






















