Narkoba DWP 2025 Bali: Jalur Gelap Malaysia-Bandara

Buronan Kasus Narkotika DWP 2025 Menyerahkan Diri, Ungkap Modus Penyelundupan Kokain dari Malaysia

Seorang buronan yang terkait dengan kasus narkotika dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, bernama Tigran Denre Sonda, akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Keberanian Tigran untuk datang menghadap petugas disambut dengan pengakuan mengejutkan mengenai perannya dalam memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia. Ia mengaku membawa kokain dari Malaysia dengan tujuan untuk diedarkan di acara DWP.

Kronologi Penyerahan Diri dan Pengakuan Tigran

Menurut keterangan tertulis dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, pada Kamis, 25 Desember 2025, Tigran Denre Sonda memperoleh pasokan kokain dari seorang warga negara Malaysia yang diidentifikasi bernama Mujahid. Pengakuan Tigran membuka tabir mengenai bagaimana barang terlarang ini berhasil masuk ke tanah air.

Tigran menjelaskan bahwa ia secara langsung membawa kokain dari Malaysia ke Indonesia. Modus operandi yang digunakannya cukup licik: ia menyelipkan kokain dalam bentuk paket-paket kecil di antara tumpukan pakaian di dalam kopernya. Koper berisi narkotika tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi pesawat, sebuah strategi yang dirancang untuk mengelabui sistem kepabeanan yang ada di bandara.

Lebih lanjut, Tigran mengungkapkan bahwa celah keamanan dalam proses pemeriksaan di bandara kerap dimanfaatkan oleh para pelaku penyelundupan narkotika. “Setiap kali melakukan penyelundupan, saya membawa 10 paket dalam satu koper,” ujar Eko, mengutip pengakuan Tigran. Pernyataan ini mengindikasikan adanya pola yang berulang dalam aktivitas penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka.

Tigran Denre Sonda sendiri menyerahkan diri pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Penyerahan diri ini menambah daftar panjang tersangka yang terkait dengan kasus narkotika DWP 2025. Menariknya, Tigran diketahui merupakan suami dari selebgram ternama, Donna Febiola, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika yang sama.

Peran Tigran dan Perkembangan Kasus DWP 2025

Dalam jaringan peredaran narkotika di acara DWP 2025, Tigran Denre Sonda memegang peranan krusial sebagai penyedia barang. Dengan menyerahnya Tigran, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Bareskrim dari operasi DWP 2025 kini mencapai 18 orang. Meskipun demikian, masih ada enam tersangka lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso sebelumnya memaparkan bahwa penangkapan para tersangka merupakan hasil dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh kepolisian di berbagai lokasi berbeda di kawasan Bali. Operasi ini berlangsung dalam rentang waktu 9 hingga 14 Desember 2025. Eko menegaskan bahwa penindakan kasus ini merupakan langkah preventif dan dilakukan di luar area festival musik yang merupakan salah satu acara tahunan terbesar di Asia Tenggara tersebut.

“Penangkapan ini kami lakukan di luar area DWP 2025 Bali, sebelum event DWP digelar, dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan hingga event tersebut selesai,” jelas Eko. Strategi ini menunjukkan upaya kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba sebelum sempat merusak acara dan masyarakat yang hadir.

Barang Bukti yang Disita dalam Operasi

Operasi yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan. Rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Sabu: 31 kilogram
  • Ganja: 36,92 gram
  • Happy Water: 135 gram
  • Kokain: 33,12 gram
  • MDMA: 21,09 gram
  • Ketamine: 1077,72 gram
  • Ekstasi (serbuk): 23,59 gram
  • Ekstasi (butir/XTC): 956,5 butir
  • Happy Five (H5): 3,5 butir

Seluruh tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini akan dikenakan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka, merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisir peredaran narkotika di Indonesia.