Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mencatat masih terdapat 387 kursi kosong pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Kekosongan tersebut tersebar di sekitar 10 sekolah yang hingga kini belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, M. Wahidudin menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung diminta tetap menerima calon siswa agar tidak menambah angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Ia menegaskan bahwa anak yang tidak sekolah atau putus sekolah adalah tanggung jawab negara untuk difasilitasi.
“Jangan sampai kemudian menambah daftar ATS. Anak tidak sekolah atau anak putus sekolah itu kewajiban negara untuk difasilitasi,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Wahidudin, masih banyaknya kursi kosong bukan disebabkan oleh minimnya minat masyarakat, melainkan karena letak sejumlah sekolah berada di kawasan pinggiran dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit. Sebagai contoh, beberapa sekolah seperti SMP Negeri 33 Bantuas dan SMP Negeri 19 Sungai Siring yang berada cukup jauh dari pusat permukiman sehingga jumlah pendaftarnya lebih sedikit. Selain itu, terdapat pula sekolah yang lokasinya berdekatan sehingga calon peserta didik terbagi ke beberapa sekolah.
Sementara itu, Disdikbud Samarinda juga masih menelusuri keberadaan 16 calon siswa yang sebelumnya belum memperoleh sekolah. Wahidudin memastikan pihaknya siap menempatkan mereka ke sekolah yang masih memiliki daya tampung apabila orang tua siswa segera melapor.
“Kalau mereka belum mendaftarkan ke sekolah lain, kita siap distribusikan. Yang jadi kendala kami belum mengetahui alamat maupun nomor kontak mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila setelah ditawarkan sekolah alternatif para orang tua tetap menolak karena alasan jarak yang terlalu jauh, maka Disdikbud tidak dapat memaksakan penempatan. “Kalau nantinya mereka tidak memenuhi syarat, kemampuan kami juga terbatas,” ujarnya.
Masalah Lokasi dan Minat Masyarakat
Beberapa faktor utama yang menyebabkan kekosongan kursi di SMP negeri di Samarinda adalah lokasi sekolah yang terletak di kawasan pinggiran. Sekolah-sekolah ini sering kali tidak mudah diakses oleh masyarakat, sehingga mengurangi minat orang tua untuk mendaftarkan anaknya. Selain itu, adanya sekolah-sekolah lain di dekat wilayah tersebut membuat calon siswa terbagi antara beberapa institusi.
- Contoh:
- SMP Negeri 33 Bantuas
- SMP Negeri 19 Sungai Siring
Langkah yang Diambil oleh Disdikbud
Untuk mengatasi masalah ini, Disdikbud Samarinda telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Meminta sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung untuk menerima calon siswa.
- Melakukan pencarian terhadap 16 calon siswa yang belum memiliki tempat sekolah.
- Menyediakan opsi sekolah alternatif bagi calon siswa jika orang tua tidak puas dengan penempatan awal.
Tantangan dalam Proses Penerimaan Siswa
Salah satu tantangan terbesar dalam proses penerimaan siswa adalah kurangnya koordinasi antara orang tua dan pihak sekolah. Banyak orang tua yang belum melaporkan keberadaan anak mereka ke sekolah yang tersedia, sehingga membuat proses distribusi menjadi lebih rumit.
Selain itu, ada beberapa orang tua yang menolak penempatan di sekolah yang diberikan karena alasan jarak yang terlalu jauh. Dalam hal ini, Disdikbud hanya bisa memberikan rekomendasi, tetapi tidak dapat memaksakan keputusan.
Kesimpulan
Masalah kekosongan kursi di SMP negeri di Samarinda menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi terhadap strategi penyebaran sekolah dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan. Disdikbud berkomitmen untuk terus memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan, meskipun ada batasan-batasan yang harus dihadapi.




















