Ringkasan Berita:
- Kejari Kabupaten Tangerang menggeledah PKBM Indonesia Negeriku dan Yayasan Suari Terang di Kecamatan Kosambi terkait dugaan kasus korupsi.
- Selama lebih dari tujuh jam operasi, penyidik menyita belasan box kontainer berisi dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti penunjang.
- Jaksa penuntut masih berkoordinasi dengan auditor, BPKP, dan Inspektorat untuk menghitung total kerugian negara serta menjadwalkan pemeriksaan saksi.
, TANGERANG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan terhadap dua lembaga pendidikan non formal dan sekolah swasta yang ada di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (29/6/2026).
Dua lembaga pendidikan itu ialah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, dan Sekolah Swasta tingkat TK, SD, SMP, dan SMK, milik Yayasan Suari Terang.
Berdasarkan pantauan , jarak antara dua lokasi yang digeledah tersebut ialah sekitar 350 meter, dengan waktu tempuh selama dua menit menggunakan sepeda motor.
Penggeledahan itu dilakukan oleh puluhan penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang.
Para penyidik yang didominasi oleh pria itu, menggunakan seragam berwarna coklat tua khas Korps Adhiyaksa, dan beberapa diantaranya menggunakan pakaian biasa dengan rompi hitam bertuliskan “penyidik”.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama kisaran lebih dari tujuh jam, yakni terhitung sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 20.20 WIB.
Sejumlah dokumen yang telah diperiksa, masing-masing dimasukan dalam box kontainer plastik berukuran sedang dengan panjang 70 centimeter dan tinggi 45 centimeter.
Total terdapat belasan box kontainer plastik yang disiapkan untuk menyita dokumen sebagai bukti petunjuk, yang mayoritas berasal dari PKBM Indonesia Negeriku.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas naiknya surat perintah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dan beberapa alat elektronik untuk melengkapi alat bukti sehubungan dengan naiknya surat perintah penyidikan terkait dengan (dugaan korupsi) PKBM Indonesia Negeriku,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, usai pemeriksaan.
“Tentu kita melakukan penggeledahan dan penyitaan ini untuk melengkapi dokumen yang kita butuhkan,” sambungnya.
Ia pun menyebut, bahwa potensi kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan dengan beberapa pihak terkait.
“Kami masih berkoordinasi dengan auditor, dan mungkin juga nanti dengan BPKP, dan juga Inspektorat. Intinya nanti dari alat bukti dan juga saksi-saksi akan kita panggil,” pungkasnya.




















