Lokal  

7 Kali Jatinegara Digerogoti Pencurian Kabel Lampu Jalan

Maraknya Pencurian Kabel Tembaga Penerangan Jalan Umum, Ancaman di Malam Hari

Jakarta Timur menghadapi isu keamanan yang meresahkan akibat maraknya aksi pencurian kabel tembaga pada Penerangan Jalan Umum (PJU). Wilayah Jatinegara, khususnya di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Muara, menjadi salah satu titik rawan yang kerap menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan ini. Kejadian ini bukan kali pertama terjadi, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan warga yang beraktivitas di malam hari.

Satuan Tugas (Satgas) PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu terakhir saja, sedikitnya tujuh kasus pencurian kabel tembaga aset Sudin Bina Marga Jakarta Timur telah dilaporkan dan ditangani. Aksi pencurian ini berdampak langsung pada padamnya PJU di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Jatinegara. Kondisi ini tentu saja membahayakan masyarakat, terutama bagi mereka yang melintas di area yang gelap gulita saat malam tiba.

“Banyak. Di wilayah Jatinegara saja yang kita tangani sudah tujuh panel kita yang dicolong sama orang-orang seperti itu,” ujar Pasaribu, menekankan skala masalah yang dihadapi.

Beberapa lokasi spesifik yang tercatat pernah menjadi korban pencurian kabel PJU antara lain:

  • Jalan M.T Haryono, Kelurahan Bidara Cina.
  • Jalan Otista III, Kelurahan Cipinang Cempedak.
  • Jalan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Muara.

Modus Operandi dan Nilai Ekonomi Kabel Tembaga

Para pelaku pencurian ini tampaknya sangat mengincar komponen kabel tembaga PJU yang tertanam di bawah tanah. Alasan di balik pemilihan komponen ini sangat jelas: nilai jualnya yang tinggi. Diperkirakan, setiap satu meter kabel tembaga PJU dapat dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu. Tingginya potensi keuntungan ekonomi inilah yang mendorong para pelaku untuk terus melakukan aksinya.

Umumnya, para pelaku beraksi di area yang relatif sepi dan jauh dari permukiman warga. Pemilihan lokasi seperti tepi ruas jalan yang minim aktivitas masyarakat, contohnya di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, bertujuan untuk meminimalkan risiko tertangkap basah oleh penduduk sekitar. Dengan memilih lokasi yang terisolasi, mereka berharap dapat menjalankan aksinya tanpa terdeteksi.

Upaya Pencegahan dan Penindakan

Menanggapi semakin maraknya kasus pencurian ini, pihak Satgas PJU Jatinegara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan. “Untuk mencegah kasus serupa selanjutnya kita melakukan pengawasannya. Kita harus cepat tanggap ketika ada laporan warga dalam hal seperti ini,” jelas Pasaribu. Respons cepat terhadap laporan dari masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Polsek Jatinegara telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelaku yang berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Basuki Rachmat. Pelaku yang diketahui berinisial ARS (46) ini mengaku bahwa pencurian kabel tembaga PJU tersebut merupakan kali pertama ia lakukan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu, memaparkan bahwa ARS memotong kabel tembaga PJU menggunakan alat seperti tang potong dan perkakas lainnya. Seluruh alat tersebut telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Proses penyelidikan terus berlanjut. Sejauh ini, tiga orang saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. Terhadap pelaku, dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

Sebelumnya, penangkapan ARS ini merupakan hasil dari upaya penangkapan tangan terhadap pelaku pencurian kabel PJU di lokasi yang sama. Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa tang potong, martil, dan gulungan kabel tembaga PJU sepanjang kurang lebih 1 meter yang telah dipotong, langsung diserahkan ke Mapolsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga aset publik seperti PJU. Kerusakan atau hilangnya fasilitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman keamanan bagi seluruh warga. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.