Revolusi Pancasila Yudi Latif: Keadilan Sosial dalam Sorotan Demokrasi Ekonomi

Merevolusikan Pancasila: Menuju Keadilan Ekonomi dan Persatuan Sejati

Demokrasi ekonomi seharusnya menjadi landasan utama dalam pembangunan bangsa. Namun, pasca kemerdekaan Indonesia, arah demokrasi justru semakin condong pada ranah politik yang kerapkali hanya menguntungkan segelintir elite. Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam pidato kebangsaan “Merevolusikan Pancasila: Demi Persatuan dan Keadilan” yang disampaikan oleh Yudi Latif, Ph.D., seorang tokoh yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tahun 2018.

Pidato yang diselenggarakan di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, pada Senin, 1 Juni 2026, ini menekankan bahwa “revolusi Pancasila” bukanlah sebuah gerakan yang identik dengan kekerasan atau pertumpahan darah. Sebaliknya, ia adalah sebuah proses transformatif yang bertujuan untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan, sebagai salah satu pilar utama, harus berjalan seiring dengan keseriusan dalam mengembangkan keadilan. Tanpa adanya keadilan yang merata, persatuan yang dibina akan menjadi rapuh dan mudah goyah.

Keadilan Ekonomi sebagai Urgensi Revolusi Pancasila

Yudi Latif menggarisbawahi bahwa revolusi Pancasila saat ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan keadilan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia. Lebih dari itu, pemahaman mendalam tentang Pancasila, terutama di kalangan generasi muda, harus tumbuh dari kesadaran dan kerelaan, bukan sekadar kewajiban yang dipaksakan atau kegiatan seremonial semata.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa demokrasi yang berkembang pasca-kemerdekaan Indonesia cenderung mengarah pada demokrasi politik yang hanya menguntungkan sekelompok kecil elite. Bahkan, lebih dari seperempat abad reformasi bergulir, semangat Pancasila dalam demokrasi Indonesia dapat diukur dari sejauh mana ia mampu memperkuat integrasi nasional, atau justru malah memicu fragmentasi di antara elite dan berbagai kepentingan.

“Jika demokrasi yang kita jalankan tidak mampu menciptakan persatuan dan keadilan sosial, maka itu menandakan ada masalah fundamental dalam cara kita mengembangkannya. Peringatan Hari Pancasila tahun 2026 ini seharusnya menjadi momentum untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang lebih baik, dengan titik berat pada keadilan yang lebih merata di negeri ini, bukan malah memperlebar jurang kesenjangan,” tegas Yudi.

Ancaman Komersialisme dan Kesenjangan Ekonomi

Yudi Latif memberikan peringatan keras terhadap kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Praktik perdagangan dan ekonomi yang cenderung tidak adil, diwarnai oleh eksploitasi, dominasi, dan peminggiran pihak-pihak lemah, dapat mengubah komersialisme menjadi alat pemecah belah bangsa. Kesenjangan ekonomi yang semakin melebar pada akhirnya akan memicu rasa saling tidak percaya dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Menurut pandangannya, persatuan adalah kebutuhan mendesak bagi bangsa ini, dan demi tercapainya persatuan tersebut, keadilan mutlak diperlukan. Jika di masa lalu Bung Karno menyerukan “mem-Pancasilakan revolusi” demi mencapai kemerdekaan, maka tantangan saat ini telah bergeser.

“Merevolusikan Pancasila”: Sebuah Imperatif Zaman

Untuk mewujudkan cita-cita kemanusiaan dan kebangsaan di era modern, Yudi Latif menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus melakukan “merevolusikan Pancasila”. Persatuan saja tidak akan cukup jika hanya sebatas imbauan dari kalangan elite. Oleh karena itu, Pancasila harus benar-benar diimplementasikan secara nyata dan tidak boleh berhenti sebagai sekadar slogan. Ia harus mampu mentransformasi nilai-nilai luhur, tatanan pergaulan, kelembagaan politik, hingga tata ekonomi bangsa secara radikal.

“Selama kita hanya membayangkan Pancasila sebagai serangkaian himbauan persatuan semata, sementara prasyarat radikalisasinya dalam tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan justru bertentangan dengan logika Pancasila, maka kita tidak akan pernah mencapai kemerdekaan yang paripurna,” ujarnya.

Pancasila sebagai Nilai Universal untuk Generasi Muda

Yudi Latif menekankan pentingnya generasi muda untuk memahami Pancasila sebagai nilai-nilai universal yang relevan dalam kehidupan, bukan sekadar sebagai kepentingan negara. Proses belajar Pancasila seharusnya menumbuhkan rasa kepemilikan, bukan sekadar kewajiban yang dipaksakan.

“Pancasila tidak boleh lagi hanya menjadi jargon pemersatu yang terucap di bibir para elite. Ia harus diwujudkan secara radikal dalam tatanan ekonomi dan kelembagaan negara,” tegasnya.

Inisiatif dan Tantangan dari Berbagai Pihak

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pagawe Majelis Musyawarah Sunda (MMS), Andri Perkasa Kantaprawira, menyampaikan bahwa MMS telah menginisiasi dua pemikiran besar dalam salah satu visinya, yaitu mewujudkan agenda Sunda Sarakan dan Sunda Negara.

  • Pertama, melalui inisiasi Pinisepuh I MMS, Burhanuddin Abdullah, telah dilakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Sistem Perekonomian Indonesia. Penyusunan ini berangkat dari amanat Pasal 33 Ayat 5 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sistem perekonomian nasional dan penguasaan sumber daya alam akan diatur lebih lanjut dalam undang-undang.
  • Kedua, melalui acara ini, MMS mendorong implementasi praktis dari sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Fokus pada hari itu adalah penguatan sila ke-4, yang menitikberatkan pada sistem demokrasi, serta memperkuat kembali sistem fungsional permusyawaratan dan perwakilan rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menambahkan perspektif sejarah. Ia menyebutkan bahwa Pancasila lahir dari interaksi Soekarno dengan berbagai tokoh, termasuk salah satunya adalah orang Sunda bernama Mei Karta. Namun, ironisnya, hingga kini Jawa Barat masih menghadapi ketidakadilan fiskal akibat jumlah kota/kabupaten yang relatif sedikit.

Sementara itu, Dewan Pakar MMS sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Pusat 2009-2013, Alamsyah Saragih, mengingatkan bahwa sejarah telah membuktikan bahwa keadilan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada ideologi semata. Keadilan juga lahir dari konsensus para elite mengenai bentuk dan cara operasional sebuah negara.

“Tanpa adanya konsensus tersebut, kondisi negara akan cenderung tidak stabil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam rangka peringatan hari jadi Pancasila, suku Sunda harus mampu meningkatkan posisi tawarnya untuk mencapai konsensus yang adil dari para elite di Jakarta,” pungkas Alamsyah.