BGN Menyangkal Isu Jalur Berbayar untuk Pengajuan Titik Dapur MBG



BATAM — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dipungut biaya. Penegasan ini dilakukan setelah munculnya dugaan praktik penjualan titik MBG di beberapa daerah, termasuk Batam, Kepulauan Riau.

Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan titik dapur MBG dengan janji-janji seperti jalur cepat, akses khusus, atau permintaan uang.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG,” kata Sony saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan oleh BGN dan tidak melibatkan pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Sony mengaku sengaja turun langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan praktik dugaan penjualan titik dapur MBG dapat segera ditindak dan tidak semakin merugikan masyarakat.

“Program makan bergizi ini adalah program yang sangat mulia dari Presiden untuk jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai dikotori oleh oknum-oknum yang memanfaatkan penjualan titik demi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pengusutan dugaan penipuan penjualan titik SPPG di Batam yang kini ditangani Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang. Dalam kasus itu, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik dapur MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja dengan harga Rp200 juta per titik.

Korban diduga ditawari titik SPPG oleh seorang perantara yang mengaku memiliki akses pengurusan dapur MBG melalui yayasan tertentu. Namun setelah pembayaran dilakukan, titik dapur yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas karena berkaitan dengan program nasional yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Program ini adalah program untuk menyejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” kata Anom.

BGN juga mengungkap dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Barat dan Lombok Timur. Di Jawa Barat, aparat kepolisian sebelumnya mengungkap dugaan penipuan berkedok pembukaan dapur MBG dengan total kerugian korban mencapai hampir Rp2 miliar.

BGN bersama aparat kepolisian kini memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik penjualan titik SPPG agar tidak semakin meluas di berbagai daerah. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:

  • BGN melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai proses pengajuan titik SPPG yang gratis.
  • Memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan-laporan dugaan penipuan.
  • Melakukan inspeksi lapangan ke berbagai daerah untuk memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pengajuan.
  • Menyediakan saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa tertipu atau menemui kendala dalam pengajuan titik SPPG.

Dengan langkah-langkah ini, BGN berkomitmen untuk menjaga integritas program MBG dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.