Indonesia hingga Spanyol Kecam Keras Serangan Israel terhadap Aktivis Sumud Flotilla

Kecaman Internasional terhadap Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global

Pada 30 April 2026, serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global menimbulkan kecaman dari berbagai negara di seluruh dunia. Indonesia bersama dengan sejumlah negara lainnya menyampaikan pernyataan bersama yang mengecam tindakan tersebut secara tegas. Pernyataan ini dirilis melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, pada hari Kamis (7/7).

Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri dari Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol menyatakan bahwa serangan Israel terhadap kapal-kapal dalam armada tersebut serta penahanan tidak sah terhadap aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Mereka juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil dan meminta otoritas Israel untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar para aktivis tersebut dapat segera dibebaskan. Para menteri menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menjalankan kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Penjelasan dari Juru Bicara PBB

Thameen Al-Kheetan, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (6/5), menekankan bahwa Israel harus segera dan tanpa syarat membebaskan anggota flotilla yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel. Menurutnya, upaya membawa bantuan kemanusian kepada penduduk Palestina di Gaza bukanlah kejahatan.

“Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” kata Al-Kheetan.

Dia juga menyerukan Israel untuk mengakhiri blokade terhadap Gaza dan mengizinkan serta memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang terkepung dalam jumlah yang cukup.

Perjalanan Armada Flotilla Sumud Global

Armada Flotilla Sumud Global berangkat dari Barcelona pada 15 April. Pada 30 April, pasukan Israel merebut kapal-kapal armada tersebut di dekat Pulau Kreta, Yunani, serta merusak mesin dan sistem navigasinya, menurut laporan para aktivis kemanusiaan.

Para aktivis menyatakan bahwa pasukan Israel menaiki kapal mereka dan menahan 180 aktivis, 178 di antaranya kemudian dibebaskan. Saif Abukeshek, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Avila, warga negara Brasil, masih ditahan oleh Israel.

Israel menyebutkan bahwa Saif dan Thiago diduga “membantu musuh selama perang” dan menjadi anggota “organisasi teroris.” Namun, aktivis kemanusiaan menolak tuduhan ini dan menekankan bahwa tujuan utama dari armada tersebut adalah untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza yang sangat membutuhkan.

Tantangan dan Dukungan Internasional

Serangan terhadap Flotilla Sumud Global menunjukkan betapa kompleksnya situasi di wilayah Timur Tengah. Tidak hanya mengganggu alur bantuan kemanusiaan, tindakan ini juga menimbulkan kritik terhadap kebijakan Israel yang dinilai terlalu keras terhadap aktivis kemanusiaan.

Dukungan internasional terhadap para aktivis ini menunjukkan bahwa isu kemanusiaan dan hukum internasional tetap menjadi prioritas bagi banyak negara. Meskipun ada tekanan politik dan keamanan, komunitas global terus berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak dasar manusia dilindungi dan bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai ke pihak yang membutuhkan.