Industri komponen otomotif incar proyek pabrik mobil listrik

Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik yang Masih Tidak Menjangkau Industri Komponen

Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkahnya dalam mendorong adopsi kendaraan listrik melalui berbagai insentif. Dalam beberapa waktu terakhir, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan kebijakan insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik mobil maupun sepeda motor listrik, yang akan mulai berlaku pada Juni 2026.

Insentif tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan permintaan kendaraan listrik, tetapi juga untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) guna menjaga ketahanan fiskal negara. Implementasi insentif akan dilakukan secara bertahap, dengan kuota awal sebanyak 100.000 unit kendaraan. Namun, kuota ini tidak bersifat final karena pemerintah membuka opsi penambahan apabila serapan pasar lebih cepat dari perkiraan.

“Untuk mobil listrik, kita akan memberikan subsidi mobil listrik untuk 100.000 unit pertama, kalau habis, nanti kita kasih lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Skema insentif tersebut mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP), yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik murni atau battery electric vehicle (BEV).

Selain itu, Purbaya menyebutkan bahwa kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel akan memperoleh porsi subsidi lebih besar dibandingkan dengan baterai lithium ferro-phosphate (LFP), sejalan dengan strategi hilirisasi nikel nasional. Hal ini dilakukan agar nikel dapat dimanfaatkan secara optimal oleh industri dalam negeri.

Sepanjang tahun lalu, pemerintah juga telah menggelontorkan insentif kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 12/2025, antara lain berupa PPN DTP sebesar 10% dengan persyaratan TKDN tertentu, hingga pembebasan bea masuk untuk impor completely built up (CBU). Kebijakan tersebut mendorong lonjakan penetrasi mobil listrik dalam lima tahun terakhir, dari 687 unit pada 2021 menjadi 103.931 unit pada 2025, atau setara pangsa pasar 12,93%.

Namun, meskipun pasar kendaraan listrik berkembang pesat, pelaku industri komponen otomotif dalam negeri belum merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki mengungkapkan bahwa hampir semua anggota GIAMM belum mendapatkan kontrak dari proyek mobil listrik.

Menurut ekonom Bank Permata Josua Pardede, keberhasilan kebijakan tidak semata diukur dari peningkatan penjualan kendaraan listrik, melainkan dari besarnya nilai tambah yang dapat dipertahankan di dalam negeri. Ia menilai bahwa saat ini, insentif lebih banyak mendorong penjualan kendaraan impor utuh atau kendaraan dengan kandungan lokal rendah, sehingga manfaatnya lebih berhenti di sisi penjualan, pembiayaan, distribusi, dan layanan purnajual.

Proses Lokalisasi Kendaraan Listrik dan Tantangan Industri Komponen

Di tengah percepatan elektrifikasi kendaraan, industri komponen otomotif domestik kini berada pada fase krusial. Meski proses lokalisasi kendaraan listrik mulai memasuki tahap pengembangan, kebijakan yang ada masih dinilai belum berjalan optimal. Josua menilai bahwa struktur kebijakan saat ini belum cukup efektif dalam mendukung industri komponen lokal, tenaga kerja manufaktur, kegiatan riset, serta pemasok dalam negeri.

Data Kemenperin menunjukkan bahwa industri otomotif roda empat telah memiliki 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, investasi Rp143,91 triliun, serta menyerap sekitar 69,39 ribu tenaga kerja langsung. Namun, pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir belum kembali ke kapasitas optimal.

Dari sisi produsen, CEO Aion Indonesia Andry Chiu menyatakan bahwa penggunaan komponen lokal akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, TKDN mobil listrik produksi lokal ditetapkan minimal 40% pada periode 2022–2026, meningkat menjadi 60% pada 2027–2029, dan mencapai 80% mulai 2030.

Saat ini, Aion telah memiliki fasilitas produksi di Cikampek, Jawa Barat, dengan kapasitas sekitar 50.000 unit mobil listrik per tahun dan TKDN mencapai 40%. Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik, sejumlah produsen global juga mempercepat pembangunan basis produksi di Indonesia. Salah satunya BYD asal China yang tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat, dengan kapasitas 150.000 unit per tahun dan ditargetkan segera beroperasi.

Selain itu, VinFast dari Vietnam telah merealisasikan investasi lebih dari US$300 juta dengan kapasitas awal sekitar 50.000 unit per tahun. Fasilitas produksinya berdiri di atas lahan seluas 171 hektare di Subang, Jawa Barat. Hyundai dari Korea Selatan juga telah menanamkan investasi sekitar US$3 miliar untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk tiga fasilitas utama yaitu PT Hyundai LG Indonesia (HLI) Green Power, PT Hyundai Energy Indonesia (HEI), dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI).

Sementara itu, produsen asal Tiongkok, Wuling, telah memiliki fasilitas perakitan seluas 60 hektare di Cikarang, Jawa Barat, dan telah mengekspor sejumlah model kendaraan listrik seperti Air EV, Binguo EV, dan Cloud EV ke berbagai negara.