Hukum  

Siasat Penyelundup Barang Bekas Singapura di Batam: Pakai Taksi dan Koper buat Kelabui Petugas

Patrolmedia, Batam – Bermacam cara upaya penyelundup untuk memasukkan barang bekas Singapura ke Batam.

Kali ini, Ditreskrimsus Polda Kepri membongkar modus penyelundupan memakai koper dan tas ransel yang diangkut via taksi pelabuhan untuk mengelabui petugas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyebut, praktik ilegal ini terbongkar di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Polisi mengamankan 3 pelaku berinisial SM, PW, dan CN yang kedapatan membawa ratusan potong pakaian dan sepatu bekas tanpa dokumen.

“Modusnya, barang-barang bekas ini dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel pribadi. Seolah-olah itu barang bawaan penumpang biasa untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan,” kata Nona saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (6/5/2026).

Aksi pelaku terhenti saat Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri mencegat 3 unit taksi pelabuhan yang digunakan para pelaku, yakni mobil Avanza, Xenia, dan Toyota Rush.

Polisi yang sudah mengantongi informasi dari masyarakat langsung menggeledah.

Benar saja, di dalam mobil-mobil tersebut ditemukan belasan koper dan puluhan ransel yang penuh sesak berisi barang “balpres” atau barang bekas impor.