Layanan SIM Keliling di Kuningan Hadir untuk Mempermudah Warga
Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini akan berlangsung dari tanggal 27 April hingga 2 Mei 2026. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Sat Lantas Polres Kuningan.
Layanan SIM Keliling akan beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Lokasi pelayanan akan berpindah setiap harinya, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dan mudah diakses.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan:
- Hari Senin: Taman Cilimus
- Hari Selasa: Terminal Kadugede
- Hari Rabu: Pasar Ciawigebang
- Hari Kamis: Alun-alun Luragung
- Hari Jumat: Dealer Yamaha Mora Sindangagung
- Hari Sabtu: Taman Kota Kuningan
Dengan adanya penyebaran lokasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan:
- SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak tiga lembar
- Fotokopi SIM yang sudah diperpanjang sebanyak tiga lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi pelayanan maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi. Hal ini memastikan bahwa semua proses dapat dilakukan secara lengkap dan cepat.
Imbauan dari Sat Lantas Polres Kuningan
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kehilangan izin mengemudi yang bisa menyebabkan masalah hukum.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama. Dengan memperpanjang SIM secara tepat waktu, pengendara dapat memastikan diri mereka aman dan patuh terhadap regulasi lalu lintas.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki kesibukan atau tinggal di daerah yang jauh dari kantor Sat Lantas. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi, karena layanan akan datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu, layanan ini juga memberikan kemudahan dalam hal pengurusan dokumen, karena semua persyaratan dapat dipenuhi di lokasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan proses perpanjangan SIM dalam waktu singkat.






















