Batam  

Pemko Rapikan Data Kependudukan, Camat-Lurah Diminta Sisir KK Warga Batam

KK Warga Batam
Ilustrasi fotocopy Lartu Keluarga (KK) warga +62. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Pemko Batam melalui Sekretariat Daerah menginstruksikan para Camat dan Lurah untuk segera mengumpulkan fotocopy Kartu Keluarga / KK warga Batam.

Pengumpulan ini langkah serius pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi data kependudukan.

Untuk itu, para RT dan RW se-Batam juga ikut  melakukan pendataan serta validasi Kartu Keluarga (KK) warga Batam di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Instruksi ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor: 1/400.12/DISDUKCAPIL/IV/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, tertanggal 8 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Data Kependudukan Kota Batam.

“Kepada Camat dan Lurah agar mengoordinasikan dan mengarahkan Ketua RT dan Ketua RW di wilayah masing-masing untuk melaksanakan pendataan, pemutakhiran, dan validasi data Kartu Keluarga (KK),” bunyi poin pertama nota dinas tersebut, sebagaimana dilihat patrolmedia, Rabu (22/4/2026).

Sasar Warga Lokal dan Pendatang

Pendataan ini tidak cuma menyasar warga asli Batam, melainkan juga mencakup pendatang yang sudah menetap di Batam, namun masih pakai dokumen luar daerah.

Ada 2 poin utama objek pendataan tersebut:

  • Kartu Keluarga (KK) penduduk Kota Batam.
  • Kartu Keluarga (KK) penduduk luar Batam yang berdomisili atau tinggal di Batam.