Penangkapan Pemasok Bahan Baku Petasan Maut di Semarang
Semarang, Indonesia – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial SR (38), warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga kuat sebagai pemasok bahan baku petasan yang menyebabkan ledakan tragis di Kota Semarang. Insiden yang terjadi menjelang momen Lebaran ini merenggut nyawa seorang bocah berusia 9 tahun dan melukai tiga orang lainnya, serta menghancurkan rumah korban.
Penangkapan terhadap SR dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Kepala Satuan (Kasi) Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sudah diamankan satu orang dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak (handak) yang mengakibatkan korban jiwa,” ujar Agung pada Kamis, 02 April 2026.

Menurut keterangan pihak kepolisian, SR diketahui melakukan praktik penjualan bahan baku petasan secara ilegal melalui platform media sosial. Modus operandi pelaku adalah menawarkan bahan-bahan tersebut secara daring melalui akun TikTok. “Jadi pelaku menawarkan bahan-bahan tersebut secara daring melalui akun TikTok. Ini bahaya sekali karena bahan yang diperjualbelikan berpotensi menimbulkan ledakan jika dirakit tanpa standar keamanan,” tegas Agung.
Praktik penjualan bahan peledak secara ilegal melalui media sosial ini menimbulkan kekhawatiran serius. Kemudahan akses dan anonimitas yang ditawarkan platform daring semakin memperbesar potensi penyalahgunaan bahan berbahaya ini, terutama di kalangan masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang keamanan perakitan bahan peledak.
Kronologi Insiden Tragis dan Barang Bukti yang Disita
Insiden memilukan ini terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, tepat pada malam Lebaran. Di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, sebuah ledakan dahsyat terjadi di sebuah rumah. Korban tewas dalam peristiwa ini adalah seorang bocah berinisial GL (9 tahun), yang diduga kuat sedang merakit petasan di rumahnya.
Tidak hanya menyebabkan korban jiwa, ledakan tersebut juga melukai tiga orang lainnya yang berada di sekitar lokasi. Kerusakan parah terjadi pada rumah korban, yang hancur akibat kekuatan ledakan. Dugaan kuat yang berkembang adalah petasan tersebut meledak secara tidak sengaja saat sedang dalam proses perakitan.

Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku SR. Barang bukti tersebut meliputi:
- Satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi secara daring.
- Sejumlah bahan kimia yang merupakan komponen utama pembuatan petasan, antara lain:
- Bubuk pupuk dengan berat sekitar 250 gram.
- Aluminium powder dengan berat sekitar 250 gram.
- Belerang dengan berat sekitar 250 gram.
Semua bahan kimia yang disita tersebut merupakan bahan yang sangat mudah meledak jika tidak ditangani dengan prosedur keamanan yang tepat.
Imbauan dan Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak. “Pelaku kami jerat dengan pasal terkait penyalahgunaan bahan peledak,” ujar Agung. Undang-undang yang berlaku di Indonesia secara tegas melarang kepemilikan, penjualan, dan perakitan bahan peledak tanpa izin yang sah, mengingat potensi bahaya yang sangat tinggi.
Melalui kasus ini, polisi juga melayangkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun merakit bahan berbahaya secara ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” kata Agung. Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitarnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kesadaran akan bahaya bahan peledak dan perlunya kepatuhan terhadap hukum. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak kepada pihak berwajib. Keselamatan bersama adalah prioritas utama yang harus dijaga oleh semua pihak.






















