Modus ‘Uang Lewat’ di Jakarta: Pemudik dan Kendaraan Berpelat Luar Jadi Sasaran Empuk
Sebuah insiden yang mengkhawatirkan baru-baru ini mencuat ke permukaan, menyoroti praktik pemalakan yang menargetkan para pemudik di wilayah Jakarta. Modus yang digunakan terbilang licik, memanfaatkan status kendaraan berpelat luar kota sebagai alasan untuk meminta sejumlah uang secara paksa. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memicu keprihatinan publik terhadap keamanan berkendara di ibu kota.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pengemudi bernama Arip Hidayat, yang sedang dalam perjalanan kembali ke Bandung setelah pulang kampung dari Pandeglang. Saat melintas di Jalan Kebon Kacang 12, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Arip terpaksa menepi untuk memeriksa peta melalui aplikasi di ponselnya. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga setempat.
Menurut penuturan Arip, tiga orang menghampirinya secara tiba-tiba. Mereka mengklaim bahwa sebagai pengendara mobil berpelat luar Jakarta, Arip diwajibkan membayar “uang lewat”. Permintaan awal mereka cukup fantastis, yakni sebesar Rp 300.000. Lebih lanjut, Arip mengaku bahwa para pelaku juga sempat mengambil kartu e-money miliknya yang tersimpan di dasbor mobil, dengan janji akan mengembalikannya. Namun, harapan tersebut pupus ketika uang yang diberikan korban tidak sesuai dengan keinginan pelaku, dan kartu e-money-nya pun tidak kembali.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku
Arip Hidayat membagikan pengalamannya yang mengerikan melalui akun Threads pribadinya, @ariphidayat0907. Ia menceritakan bagaimana ia dihentikan oleh tiga orang yang langsung meminta uang dengan alasan pelat nomor kendaraannya berasal dari luar Jakarta. “Ceritanya habis pulang kampung dari Pandeglang mau OTW Bandung, terus di Jakarta melipir ke daerah Tanah Abang. Ketika lagi buka maps di pinggir jalan tiba-tiba datang tiga orang, ujug-ujug minta uang, katanya karena pelat luar Jakarta jadi harus bayar uang lewat,” tulisnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Dhimas Prasetyo, telah membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa korban adalah Arip Hidayat, pengemudi mobil berpelat nomor D yang berasal dari Bandung. Dhimas menjelaskan bahwa korban berhenti untuk melihat peta di aplikasi navigasi.
“Saat korban melintas di Jalan Kebon Kacang 12 dan menepi untuk melihat maps, tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga menggunakan motor dan meminta uang rokok kepada korban,” ujar Kompol Dhimas. Ketika korban menolak memberikan uang rokok, pelaku kemudian meningkatkan tuntutan mereka dengan meminta “uang pengawalan” sebesar Rp 300.000. Namun, Arip hanya memberikan Rp 100.000.
Ketidakpuasan pelaku tidak berhenti di situ. Mereka lantas bertindak lebih jauh dengan mengambil paksa kartu e-money milik korban yang tersimpan di dasbor mobil.
Menindaklanjuti laporan dan viralnya video tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, tim operasional berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan. Kedua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial MN dan N, yang merupakan warga asli Tanah Abang.
Upaya Penindakan dan Imbauan kepada Masyarakat
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini. Pihak kepolisian juga sedang berupaya menghubungi korban agar dapat membuat laporan resmi guna menunjang proses hukum. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara, khususnya mereka yang berasal dari luar Jakarta atau sedang melakukan perjalanan jarak jauh. Praktik pemalakan semacam ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman dan ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan.
Langkah Pencegahan dan Tips Aman Berkendara di Jakarta
- Tetap Waspada: Selalu perhatikan lingkungan sekitar saat berhenti, terutama di area yang kurang dikenal atau sepi.
- Hindari Berhenti di Sembarang Tempat: Jika memungkinkan, cari tempat yang lebih aman dan ramai untuk berhenti sejenak, seperti rest area atau SPBU.
- Jangan Mudah Terpancing: Jika ada orang asing yang menghampiri dan meminta uang dengan alasan yang tidak jelas, jangan langsung percaya atau memberikan imbalan.
- Simpan Barang Berharga: Jauhkan barang-barang berharga dari jangkauan orang lain, terutama saat berkendara di area yang berpotensi rawan.
- Laporkan Segera: Jika mengalami kejadian serupa atau melihat tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Simpan nomor penting seperti nomor darurat kepolisian atau pos terdekat.
- Gunakan Fitur Keamanan: Manfaatkan fitur keamanan pada kendaraan Anda, seperti kunci sentral atau alarm.
- Berkendara Bersama: Jika memungkinkan, lakukan perjalanan bersama rekan atau keluarga untuk meningkatkan rasa aman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka saksikan atau alami. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih aman dan nyaman bagi semua.






















