Patrolmedia, Batam – Personel Polsek Batam Kota mendatangi korban penganiayaan di Batam yang dirawat di Rumah Sakit Griya Medika, Kelurahan Sei Panas, Kamis (27/3/2026).
Kedatangan polisi sebagai tindaklanjut aduan warga lewat layanan call center 110 terkait adanya aksi kekerasan.
PS Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Andreas.
Menanggapi aduan itu, ia langsung menerjunkan tim patroli Batara Biru yang diawaki Aipda Rusdianto dan Bripka Yudhi Roso.
”Anggota segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di RS Griya Medika, petugas mendapati korban atas nama Aril sudah dalam penanganan medis akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya,” ujar AKP Benny, dalam kererangannya, Jumat (27/3/2026).
Dalam pengecekan tersebut, polisi melakukan sejumlah langkah awal mulai dari memantau kondisi kesehatan korban, mengumpulkan keterangan saksi di lokasi, hingga melakukan dokumentasi kejadian.
Benny menjelaskan, meski tidak ada kerugian materiil dalam peristiwa ini, pihaknya tetap memberikan atensi serius.
Polisi juga telah mengarahkan korban untuk segera membuat laporan polisi (LP) secara resmi di Mapolsek Batam Kota.
”Kami arahkan korban untuk melapor secara resmi guna proses hukum lebih lanjut. Ini penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Benny.
Aksi respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Batam.
Kehadiran Polsek Batam Kota diharapkan memberikan rasa aman dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Selain menangani laporan, tambah Benny, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan.
”Kami tegaskan bahwa layanan 110 adalah sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan profesional,” ujarnya.
“Kami imbau warga jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami gangguan keamanan,” pungkasnya.
(Ipl/Ft)






















