Kapal Bermuatan Sepatu-Rokok Ilegal Dicegat TNI AL di Karimun

TNI AL di Karimun
3 pelaku penyelundup yang berperan sebagai nakhoda dan ABK saat diringkus personel Lanal TBK. (Foto: Lanal TBK)

Patrolmedia, Karimun – Aksi nekat penyelundup barang ilegal di perairan Kepri berakhir di tangan TNI AL di Karimun.

Sebuah kapal kayu tanpa nama mencoba mengelabui petugas dengan berlayar dalam kondisi gelap gulita, namun manuver aneh mereka justru menjadi bumerang.

Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK), Letkol Laut (P) Samuel C Noya, menceritakan detik-detik penangkapan kapal pompong 3 GT tersebut di utara Pulau Benah.

Petugas awalnya curiga melihat siluet kapal yang bergerak tak wajar tanpa lampu penerangan.

“Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut,” kata Samuel, Rabu (4/3/2026).

Usai kapal berhasil dikuasai, petugas pun menggeledahnya.

Hasilnya mengejutkan, kapal kecil tersebut dijejali ribuan barang tanpa dokumen resmi yang diduga kuat bakal diedar secara ilegal.

Berikut daftar barang bukti yang disita TNI AL di Karimun:

  • 4.566 pasang sepatu bekas (dikemas dalam 75 koli).
  • 15 kardus rokok tanpa pita cukai (ilegal).
  • 9 lembar karpet.

Tak cuma angkut barang ilegal, para pelaku ternyata punya rencana matang untuk menghindari razia petugas kepabeanan.

Mereka menggunakan metode ship to ship atau pemindahan muatan antarkapal di tengah laut.

“Berdasarkan pemeriksaan, muatan rencananya dipindahkan ke kapal lain di tengah laut perairan Pulau Muda, Sungai Kampar. Ini cara mereka main ‘kucing-kucingan’ agar tidak terdeteksi petugas di pelabuhan,” ungkap Samuel.

Dalam operasi ini, 3 warga Batam berinisial I, A, dan C yang berperan sebagai nakhoda dan ABK langsung diringkus.

Mereka mengaku sudah 3 kali menjalankan rute penyelundupan Jembatan 5 Barelang-Riau ini dengan dalih hanya sebagai pengantar.

Namun, pelarian sang pemilik barang tidak akan lama. TNI AL kini mengantongi identitas otak di balik penyelundupan yakni seorang warga Pekanbaru berinisial Z.

“Kasus ini kami limpahkan ke Bea Cukai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Kami tidak akan membiarkan praktik perdagangan ilegal merugikan negara,” pungkasnya.

 

 

Editor: Erwin Syahril