Guru: Kembali ke Panggilan, Bukan Beban!

DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti pentingnya reorientasi kebijakan pendidikan di wilayahnya. Fokus utama yang ditekankan adalah pengembalian peran substantif guru dalam proses belajar mengajar. Beban administrasi yang berlebihan dinilai telah menggeser esensi pendidikan yang seharusnya menitikberatkan pada interaksi dan hubungan yang mendalam antara guru dan siswa.

Peran Guru yang Semakin Tergerus

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Sugiarto, menyampaikan keprihatinannya mengenai arah kebijakan pendidikan yang cenderung memberikan beban administrasi dan target jam mengajar kepada guru. Ia menekankan bahwa relasi yang ideal antara guru dan siswa, yang meliputi aspek asah (transfer pengetahuan), asih (kasih sayang), dan asuh (pembinaan karakter), mulai memudar. Menurutnya, inti dari pendidikan terletak pada relasi yang harmonis dan konstruktif ini.

Sugiarto juga mendorong Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan pendidikan di daerah. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan jalur pendidikan nonformal, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), sebagai bagian integral dari sistem pendidikan secara keseluruhan.

Fakta Mengejutkan di Kecamatan Tutur: Ratusan Anak di Luar Sistem Pendidikan

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan, Syamsudin, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kondisi pendidikan di Kecamatan Tutur. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 650 anak yang berada di luar sistem pendidikan formal.

  • Dari jumlah tersebut, 400 anak tercatat telah putus sekolah.

  • Sementara itu, 200 anak lainnya bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal sama sekali.

Syamsudin menegaskan bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh Disdikbud semata. Penanganan anak putus sekolah dan anak yang belum pernah bersekolah membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dinas sosial, hingga organisasi profesi guru di wilayah tersebut.

Menurutnya, pendekatan yang pasif tidak akan efektif dalam mengatasi masalah ini. Kesadaran bersama mengenai pentingnya pendidikan dan motivasi agar anak-anak mau kembali ke sekolah harus dibangun secara kolektif. Hal ini memerlukan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, termasuk orang tua, guru, dinas terkait, anggota dewan, dan elemen masyarakat lainnya.

Melemahnya Pendidikan Karakter dan Nilai Kearifan Lokal

Diskusi mengenai pendidikan di Kabupaten Pasuruan juga menyoroti tantangan lain yang tak kalah penting, yaitu melemahnya pendidikan karakter. Pengawas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menilai bahwa nilai-nilai akhlak dan kearifan lokal mulai tergerus dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai contoh, penggunaan bahasa krama (bahasa Jawa halus) dalam percakapan sehari-hari di kalangan anak-anak semakin jarang ditemukan. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran nilai budaya yang perlu menjadi perhatian serius.

Banyak konsep pendidikan modern yang diadopsi, namun tidak diimbangi dengan penguatan akhlak dan nilai-nilai tradisional. Akibatnya, nilai-nilai ketimuran yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia perlahan mulai ditinggalkan.

Program Wajib Madin sebagai Penopang Pendidikan Formal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menjalankan program wajib Madrasah Diniyah (Madin) sebagai upaya untuk menopang pendidikan formal. Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan agama dan karakter yang lebih mendalam kepada siswa.

Dukungan terhadap program wajib Madin diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk pemberian insentif bagi guru Madin serta bantuan sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pemerintah daerah berharap bahwa program ini dapat membantu memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai kearifan lokal di kalangan generasi muda.