Pengumuman Deputi Gubernur BI: Hari Penentuan!

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI telah menyelesaikan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi strategis sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Proses penentuan ini mencapai puncaknya dengan pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026.

Keputusan penting ini akan diambil melalui rapat internal Komisi XI setelah menelaah secara seksama paparan dan jawaban dari ketiga kandidat yang telah menjalani serangkaian pengujian. Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, mengonfirmasi bahwa rapat internal akan diselenggarakan pada pukul 18.30 WIB. Dalam rapat tersebut, anggota komisi akan berdiskusi dan mengambil keputusan final terkait siapa yang akan direkomendasikan untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI.

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan telah berlangsung selama beberapa hari, dimulai sejak Jumat, 23 Januari 2026. Kandidat pertama yang menjalani proses ini adalah Solihin M. Juhro. Dalam kesempatan tersebut, Solihin memaparkan visi ambisiusnya untuk memperkuat sinergi antar lembaga serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, berdaya tahan terhadap guncangan eksternal, dan inklusif, yang berarti merata dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Visi besar tersebut kemudian dijabarkan ke dalam tiga misi utama, yaitu:

  • Stabilitas yang Dinamis: Menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan Indonesia agar tetap kondusif bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.
  • Pertumbuhan Ekonomi Tinggi: Mendorong berbagai sektor ekonomi agar dapat tumbuh secara optimal dan menciptakan lapangan kerja yang luas.
  • Ekonomi Inklusif: Memastikan bahwa manfaat dari pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok rentan dan terpinggirkan.

Untuk mencapai misi-misi tersebut, Solihin mengusulkan delapan strategi kebijakan yang terangkum dalam sebuah kerangka bernama SEMANGKA. Kerangka ini mencakup berbagai aspek penting dalam perekonomian, antara lain:

  • Stabilitas Makroekonomi dan Keuangan: Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan suku bunga.
  • Penguatan Ekonomi Syariah dan Pesantren: Mengembangkan sektor ekonomi syariah dan memberdayakan pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat.
  • Kebijakan Makroprudensial Inovatif: Menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
  • Akselerasi Reformasi Struktural: Melakukan reformasi di berbagai sektor ekonomi untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi.
  • Navigasi Stabilitas Harga Pangan: Menjaga stabilitas harga pangan agar terjangkau oleh masyarakat.
  • Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif: Memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mengembangkan sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan baru.
  • Keandalan Digitalisasi Sistem Pembayaran: Meningkatkan keandalan dan keamanan sistem pembayaran digital.
  • Aksi Bersama melalui Sinergi dan Kolaborasi: Membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi.

Pada hari yang sama dengan pengumuman hasil fit and proper test, dua kandidat lainnya juga menjalani proses serupa. Dicky Kartikoyono mengikuti uji kelayakan pada pukul 14.00–15.00 WIB, sementara Thomas Djiwandono diuji pada pukul 16.00–17.00 WIB.

Setiap sesi uji kelayakan dan kepatutan berlangsung selama 60 menit, dengan format yang sama untuk semua kandidat. Sesi dimulai dengan paparan visi dan misi oleh kandidat selama 25 menit. Setelah itu, anggota Komisi XI DPR RI diberikan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap visi dan misi tersebut selama 15 menit. Terakhir, kandidat diberikan waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh anggota komisi.

Posisi Deputi Gubernur BI menjadi kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri pada tanggal 13 Januari 2026. Kekosongan ini mendorong Gubernur BI Perry Warjiyo untuk mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden menyampaikan nama-nama tersebut kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres).

DPR RI memiliki tugas untuk melaksanakan fit and proper test terhadap para calon dan menetapkan Deputi Gubernur terpilih. Nama yang terpilih kemudian akan diangkat oleh Presiden, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses fit and proper test kali ini menjadi sorotan publik karena salah satu kandidat, yaitu Thomas Djiwandono, merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menimbulkan berbagai diskusi dan perdebatan di kalangan masyarakat.

Sejumlah pihak menyoroti potensi masuknya orang dekat Presiden ke dalam struktur BI, yang dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap independensi bank sentral. Independensi BI sangat penting untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan negara.

Thomas Djiwandono saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Muncul spekulasi bahwa ia akan menempati posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan oleh Juda Agung.