Ringkasan Berita:
- Pembongkaran rumah dinas kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo dapat dibaca sebagai bentuk Amnesia sejarah struktural
- Kompleks bekas Kantor Pos dan Telegraf bukan sekadar fasilitas komunikasi kolonial, tetapi merupakan ruang simbolik yang menghubungkan kekuasaan, modernitas, dan lahirnya nasionalisme lokal.
Opini Ini DItulis Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo, Dr Drs Joni Apriyanto, M.Hum
Dalam lanskap sejarah Kota Gorontalo, kompleks bekas Kantor Pos dan Telegraf bukan sekadar fasilitas komunikasi kolonial, tetapi merupakan ruang simbolik yang menghubungkan kekuasaan, modernitas, dan lahirnya nasionalisme lokal.
Sejak dibangun pada awal abad ke-20, kantor ini menjadi bagian dari jaringan administrasi kolonial Hindia Belanda, sekaligus pusat distribusi informasi dan kontrol negara.
Lebih dari itu, kawasan ini memiliki nilai historis yang sangat penting karena menjadi salah satu locus peristiwa Proklamasi Gorontalo 23 Januari 1942 yang dipimpin oleh Nani Wartabone.
Di halaman Kantor Pos inilah bendera Merah Putih dikibarkan dan teks proklamasi lokal dibacakan, menandai peralihan kekuasaan dari kolonial ke nasional, dengan demikian, kawasan ini bukan hanya situs administratif, tetapi juga “ruang memori kolektif” yang merepresentasikan transformasi dari kolonialisme menuju nasionalisme.
Status Cagar Budaya: Legitimasi Formal yang Terabaikan
Secara yuridis, bangunan Kantor Pos Gorontalo telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional melalui keputusan resmi pemerintah.
Bahkan, tidak hanya gedung utama, tetapi juga rumah jabatan (rumah dinas kepala kantor pos) termasuk dalam satu kesatuan nilai historis yang telah diakui sebagai objek cagar budaya.
Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan tersebut memenuhi kriteria: berusia lebih dari 50 tahun; memiliki nilai sejarah dan ilmu pengetahuan; berperan dalam peristiwa penting nasional/lokal.
Rumah dinas tersebut, yang berusia lebih dari 80 tahun, merupakan bagian integral dari sistem kolonial pos dan telegrap serta menjadi saksi perkembangan birokrasi modern di Gorontalo.
Namun, di sinilah muncul paradoks: legitimasi formal tidak selalu berbanding lurus dengan praktik pelestarian.
Pembongkaran: Praktik “Amnesia Sejarah”
Pembongkaran rumah dinas kepala Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo dapat dibaca sebagai bentuk “Amnesia sejarah struktural”.
Dalam perspektif historiografi kritis, tindakan ini bukan sekadar perusakan fisik, melainkan: pemutusan kontinuitas sejarah; bangunan bukan hanya benda, tetapi medium narasi.
Ketika ia dihancurkan, rantai memori sosial ikut terputus. Delegitimasi simbol nasionalisme lokal, karena kompleks ini terkait langsung dengan peristiwa 1942, pembongkaran berarti mereduksi makna ruang perjuangan.
Komodifikasi ruang sejarah. Dalam banyak kasus di Indonesia, pembongkaran bangunan tua sering didorong oleh kepentingan ekonomi dan urbanisasi, yang mengubah ruang historis menjadi ruang komersial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa nasionalisme tidak lagi dimaknai sebagai upaya menjaga warisan sejarah, melainkan direduksi menjadi retorika simbolik tanpa praksis.
Prespektif Teoretis: Negara, Memori, dan Kekuasaan
Dalam kerangka teori state formation dan colonial embeddedness, bangunan seperti rumah dinas kantor pos merupakan bagian dari “infrastruktur kekuasaan kolonial” yang kemudian direapropriasi oleh negara nasional, namun, ketika negara (atau elite lokal) gagal melestarikannya, terjadi apa yang disebut oleh para sejarawan sebagai: ‘discontinuity of historical consciousness, Erosion of cultural memory’ artinya, pemerintah pascakolonial justru menghapus jejak material yang seharusnya menjadi dasar legitimasi historisnya sendiri.
Dalam konteks Gorontalo, hal ini ironis, karena: kota ini memiliki tradisi resistensi kuat terhadap kolonialisme; memiliki tokoh nasional seperti Nani Wartabone; memiliki situs-situs sejarah yang relatif terbatas, sehingga setiap kehilangan bangunan bersejarah berarti kehilangan fragmen penting dari identitas kolektif.
Krisis Pelestarian: Antara Regulasi dan Realitas
Kasus ini memperlihatkan kegagalan dalam tiga level utama:
Pertama, kegagalan Institusional. Lemahnya pengawasan terhadap objek cagar budaya meskipun telah memiliki status hukum.
Kedua, kegagalan Sosial. minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian sejarah, dan Ketiga, kegagalan kultural.
Dominasi paradigma modernitas yang melihat bangunan lama sebagai “tidak produktif”. Padahal, studi arsitektural menunjukkan bahwa bangunan Rumah Kepala Dinas Kantor Pos Gorontalo memiliki karakter kolonial yang unik dan nilai estetika tinggi yang seharusnya dilestarikan secara sistematis.
Matinya Nasionalisme: Sebuah Kritik
“Matinya nasionalisme” dalam konteks ini bukan berarti hilangnya rasa cinta tanah air secara total, melainkan: nasionalisme kehilangan dimensi historisnya
Identitas bangsa terlepas dari basis materialnya.
Sejarah direduksi menjadi seremoni, bukan praksis pelestarian. Ketika bangunan yang menjadi saksi perjuangan dihancurkan, maka nasionalisme berubah menjadi: simbol tanpa substansi
Menuju Reaktualisasi Kesadaran Sejarah
Kasus pembongkaran rumah kepala dinas Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo harus dibaca sebagai peringatan serius.
Pelestarian cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan tua, tetapi: menjaga memori kolektif mempertahankan identitas lokal; menguatkan legitimasi historis bangsa.Tanpa itu, sejarah akan kehilangan ruangnya, dan nasionalisme akan kehilangan akarnya, atau dengan kata lain, ketika bangunan sejarah dihancurkan, yang runtuh bukan hanya dinding, tetapi juga kesadaran historis sebuah bangsa. (*/Opini)






















